ANALISIS SENGKETA HAKI APPLE VS SAMSUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL

Main Article Content

Aurel Madya Bagaskara
Mohammad Arya D
Aaron Adhirajasa
Faiq Muhammad
Rizky Kurniawan W

Abstract

Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) antara Apple. dan Samsung merupakan kasus yang sangat berpengaruh dalam industri teknologi global. Sengketa tersebut mencakup berbagai yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jerman, yang menyebabkan kompleksitas dalam penyelesaian hukum lintas negara.Kasus ini berawal dari klaim Apple yang menuduh Samsung telah melanggar paten desain dan teknologi perangkat elektronik yang menjadi milik Apple, khususnya dalam aspek desain ponsel pintar yang dianggap meniru produk iPhone.Hal ini menimbulkan kompleksitas dalam penyelesaian hukum lintas negara.Dalam hal ini,kurangnya harmonisasi dalam regulasi paten internasional menimbulkan tantangan besar dalam penyelesaian sengketa lintas negara, khususnya dalam hal paten desainJurnal ini menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa HAKI antara Apple dan Samsung dalam perspektif hukum perdata internasional, serta bagaimana Hukum Perdata Internasional mengatur perlindungan HAKI bagi perusahaan multinasional. Melalui pendekatan yuridis normatif, Junal ini bertujuan untuk memahami sejauh mana Hukum Perdata Internasional dapat menjamin perlindungan HAKI dalam sengketa lintas negara yang kompleks, dan menawarkan pandangan untuk penguatan kerangka hukum dalam melindungi hak kekayaan intelektual di tingkat global

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Bagaskara, A. M., Mohammad Arya D, Adhirajasa, A., Muhammad, F., & Rizky Kurniawan W. (2024). ANALISIS SENGKETA HAKI APPLE VS SAMSUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(12), 31–40. https://doi.org/10.3783/causa.v8i12.8095
Section
Articles
Author Biographies

Aurel Madya Bagaskara, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Mohammad Arya D, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Aaron Adhirajasa, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Faiq Muhammad, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

Rizky Kurniawan W, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Tidar

References

Lubis, M. S. Y. (2022). Buku Ajar Hukum Perdata Internasional. (Vol.1). umsu press.

Febrianty, Y., & Wijaya, M. M. (2023). Perkembangan Teori Hukum Dan Keilmuwan Hukum Serta Relevasinya Dalam Mewujudkan Nilai Keadilan. Jurnal Pakuan

Gultom, M. H. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Terdaftar Terhadap Pelanggaran Merek. Jurnal Warta Edisi 56.

Komuna. (2013). Penyelesaian Sengketa Perdata Internasional Terkait Hak Kekayaan Intelektual. Universitas Hasanuddin.

Purwadi, A. (2016). Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional. Universitas Wijaya Kusuma.

Jaelani Elan, Muhammad Aria Fachri Irawan. (2024). PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA INTERNASIONAL TERHADAP KASUS HAK INTELEKTUAL APPLE Inc. DAN SAMSUNG ELEKTRONIC