ANALISIS KEDUDUKAN PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM KASUS PERCERAIAN ANTAR-NEGARA

Main Article Content

Farizki Alam
Ilham Jeryawan
Yulius Prasetryo H
Nicholas Adi Kusuma
Achmad Rizky Airlangga
Galih Yoserizal Iqbal

Abstract

Setiap orang, baik negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, maupun orang tua, memiliki kewajiban untuk melindungi anak. Akan tetapi, dalam perkawinan campuran, kewarganegaraan dan hak asuh anak akibat perceraian menjadi perhatian yang menyeluruh bagi anak. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak hukum perceraian orang tua beda kewarganegaraan terhadap anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 serta tindakan yang dilakukan oleh instansi terkait dalam rangka pengawasan pemenuhan hak anak pasca perceraian. Kini, anak dapat memilih sendiri kewarganegaraan yang dianggap sesuai dengan keadaan dan situasi anak pada saat itu, sehingga persoalan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menjadi tidak terlalu bermasalah. Agar dapat memenuhi tanggung jawabnya terhadap anak, maka lembaga harus memperhatikan asas Kepentingan Terbaik Anak yang merupakan faktor fundamental dalam setiap pengambilan keputusan yang melibatkan anak, baik yang dilakukan oleh badan legislatif, pengadilan, badan administratif, maupun lembaga kesejahteraan sosial swasta dan pemerintah. Oleh karena itu, peneliti berharap agar masyarakat dan orang tua lebih peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak agar anak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, dan agar pemerintah beserta lembaga kementerian terkait dapat menjalankan tugas dan fungsi perlindungan anak pasca perceraian seefektif mungkin.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Alam, F., Jeryawan, I., Yulius Prasetryo H, Kusuma, N. A., Airlangga, A. R., & Iqbal, G. Y. (2024). ANALISIS KEDUDUKAN PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM KASUS PERCERAIAN ANTAR-NEGARA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(1), 51–60. https://doi.org/10.3783/causa.v9i1.8166
Section
Articles

References

Basqian, Rangga, and Elan Jaelani. "TINJAUAN YURIDIS TERKAIT CHILD PROTECTION CONVENTION 1996 DAN PERBANDINGANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA." Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 2.12 (2024)

https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/usroh/article/download/18902/6473/63144

Megiani, N. M., Kasim, N. M., & Mustika, W. (2023). Perbandingan Hukum atas hak anak yang berkewarganegaraan ganda akibat korban cerai (komparatif BW dan Privaatrecht). Journal of Comprehensive Science (JCS). Volume 2, No. 2.

Megiani, Ni Made, Nur Mohamad Kasim, and Waode Mustika. "Perbandingan Hukum atas hak anak yang berkewarganegaraan ganda akibat korban cerai (komparatif BW dan Privaatrecht)." Journal of Comprehensive Science (JCS) 2.2 (2023): 646-657.

Mufrihah, W. M., & Jaelani, E. (2024). Perlindungan Hukum Anak Korban International Child Abduction: Tinjauan terhadap Aspek Hukum dan Perlindungan Hak Anak. Jembatan Hukum: Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. Volume 1, No. 2.

Wafaa, Afiifah Shofiana, et al. "Tantangan dan Solusi Dalam Menangani Kasus Perceraian Internasional: Pespektif Hukum Perdata Internasional." Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora 1.4 (2023): 322-332.

Yustisia, Tim Visi, and Visimedia Pustaka. Konsolidsai Undang-Undang Perlindungan Anak: UU RI No. 23/2002 & UU RI No. 35/2014. VisiMedia, 2016.