PERSPEKTIF HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP PEMBAJAKAN BUKU DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK CIPTA

Main Article Content

Susi Rosiana
Aisyah Lashinta Dewi
Benita Lidya Maharani
Salma Rifda Salsabila
Cyntia Ardita Budiono

Abstract

Perkembangan zaman yang semakin pesat mempermudah setiap orang untuk mendapatkan berbagai sumber ilmu pengetahuan, namun terdapa dampak negatif yang dapat ditibulkan seperti terjadinya pembajakan buku melalu penggandaan yang dilakukan secara ilegal sehingga melanggar hak cipta yang dimiliki oleh si pemilik hak. Penelitian ini mengkaji mengenai dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hak cipta dengan adanya pembajakan buku melalui penggandaan ilegal terhadap hak dari penulis serta penerbit ditinjau dari Hukum Kekayaan Intelektual. Metode yuridis normatif menjadi salah satu metode yang digunakan dalam penelitian ini dimana sumber hukum ialah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Hasil yang didapat ialah penggandaan buku secara ilegal dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak cipta yang merugikan pihak pemilik hak cipta, sehingga perlu adanya penerapan perlindungan hukum secara tegas terhadap pemegang hak cipta agar dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rosiana, S., Dewi, A. L., Maharani, B. L., Salsabila, S. R., & Budiono, C. A. (2024). PERSPEKTIF HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP PEMBAJAKAN BUKU DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK CIPTA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(1), 61–50. https://doi.org/10.3783/causa.v9i1.8192
Section
Articles
Author Biographies

Susi Rosiana, Universitas Tidar

Universitas Tidar

Aisyah Lashinta Dewi, Universitas Tidar

Universitas Tidar

Benita Lidya Maharani, Universitas Tidar

Universitas Tidar

Salma Rifda Salsabila, Universitas Tidar

Universitas Tidar

Cyntia Ardita Budiono, Universitas Tidar

Universitas Tidar

References

Andri. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Buku Yang Di Fotocopy Digunakan Sebagai Bahan Untuk Belajar Bagi Pelajar. (Skripsi, Universitas Islam Riau).

Assa, M. G., Korua, J. M., & Tinangon, E. N. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Buku Terkait Penggandaan Buku Secara Ilegal Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Lex Administratum, 12(3).

Chairan, A. T. (2011). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta. Diktum: Jurnal Syariah dan Hukum, 9(2).

Chosyai, A. (2018). Perlindungan Hukum Hak Cipta Buku Pegetahuan Ditinjau Dari Udang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1).

Kusmawan, D. (2014). Perlindungan Hak Cipta Atas Buku. Perspektf, 19 (2).

Mike, E. (2017). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Tindakan Pelanggaran Pembajakan Buku Elektronik Melalui Media Online. Al Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, 2(2),.

Muktar, M. (2021). Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Penggandaan Buku Secara Ilegal Melalui Fotokopi. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(7).

Rejeki, H. P. (2023). Pelanggaran Hak Cipta Pada Penjualan Buku Hasil Bajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 10(1).

Sembiring, S. (2002). Hak Kekayaan Intelektual Dalam Berbagai Peraturan Perundang-Undangan. Yrama Widya.

Septawibisono, A. &. (2023). Analisis Hukum Dampak Praktik Penggandaan Buku Terhadap Hak Ekonomi (Royalti) Pencipta. Septawibisono, A & Suryasaladin, R., “Analisis Hukum Dampak Praktik Penggandaan Buku Terhadap Hak Ekonomi (Royalti) Pencipta”, UNES Law Review, 6(2), 2023, hlm. 5949.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Utami, D. A. (2019). Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Buku Yang Marak Terjadi. Lontar Merah, 2(1),.