Perbandingan Yuridis Empiris Dengan Yuridis Normatif Dalam Ilmu Sosiologi

Main Article Content

Widelia Nadiffa
Beni Ahmad Saebani

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas perbandingan antara pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif dalam kajian hukum. Pendekatan yuridis empiris menekankan pada analisis fenomena hukum yang ada di masyarakat, dengan mengumpulkan data-data empiris melalui observasi dan penelitian lapangan untuk memahami penerapan hukum dalam praktik. Sementara itu, pendekatan yuridis normatif fokus pada kajian terhadap norma-norma hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, doktrin, dan keputusan pengadilan, dengan tujuan untuk menganalisis keabsahan serta menyepakati norma tersebut dengan prinsip-prinsip hukum yang ada. Penelitian ini menemukan bahwa keduanya memiliki peran yang penting dalam pengembangan ilmu hukum, di mana pendekatan empiris memberikan wawasan yang lebih nyata tentang penerapan hukum, sementara pendekatan normatif memberikan dasar teori yang kuat untuk menetapkan aturan hukum yang lebih efektif. Oleh karena itu, pemahaman yang holistik mengenai hukum dapat dicapai melalui integrasi kedua pendekatan ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nadiffa, W., & Beni Ahmad Saebani. (2024). Perbandingan Yuridis Empiris Dengan Yuridis Normatif Dalam Ilmu Sosiologi. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(2), 41–50. https://doi.org/10.3783/causa.v9i2.8263
Section
Articles
Author Biographies

Widelia Nadiffa, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Beni Ahmad Saebani, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

References

Beni Ahnad Saebani, Sosiologi Hukum Islam, (Bandung: April, 2024), h.311

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1987), hlm 51