PERAN HUKUM DAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI KEJAHATAN ANAK: PENDEKATAN SOSIOLOGI HUKUM

Main Article Content

Rihhadatul Aisy
Beni Ahmad Saebani

Abstract

Kejahatan yang melibatkan anak-anak merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk sistem hukum dan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dan masyarakat dalam mengatasi kejahatan anak melalui pendekatan sosiologi hukum. Dengan memanfaatkan perspektif sosiologi, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor sosial yang berkontribusi pada terjadinya kejahatan anak, seperti ketidakstabilan keluarga, lingkungan sosial yang tidak mendukung, serta pengaruh media dan teknologi. Artikel ini juga membahas bagaimana sistem hukum dapat memberikan perlindungan, pendidikan, dan rehabilitasi bagi anak-anak yang terlibat dalam tindakan kriminal. Selain itu, peran masyarakat dalam pencegahan kejahatan anak, melalui progressive is not am pendidikan, pengawasan sosial, dan pemberdayaan keluarga, turut dibahas dalam artikel ini. Melalui pendekatan sosiologi hukum, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih holistik dalam menangani kejahatan anak, dengan memadukan penegakan hukum yang tegas dan peran aktif masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan bermoral.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Aisy, R., & Saebani, B. A. (2024). PERAN HUKUM DAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI KEJAHATAN ANAK: PENDEKATAN SOSIOLOGI HUKUM. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(3), 11–20. https://doi.org/10.3783/causa.v9i3.8297
Section
Articles
Author Biographies

Rihhadatul Aisy, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Beni Ahmad Saebani, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

References

Ahmad, Beni S. (2024). “Sosiologi Hukum Islam.” Bandung: Pustaka Setia.

Ahmad, R., & Sari, D. (2020). "Peran Keluarga dalam Pencegahan Kejahatan Anak: Tinjauan Sosiologi Hukum." Jurnal Hukum dan Masyarakat, 15(2).

Hamid, A. (2022). "Reintegrasi Sosial Anak Pelaku Kejahatan: Tantangan dan Peluang dalam Konteks Sosiologi Hukum." Jurnal Sosiologi Hukum, 20(4).

Nurhayati, S. (2021). "Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Kriminal Anak: Sebuah Kajian Sosial Hukum." Jurnal Hukum dan Teknologi.

Putri, M. (2018). "Stigma Sosial terhadap Anak Pelaku Kejahatan dan Dampaknya terhadap Proses Rehabilitasi." Jurnal Psikologi Hukum.

Wijaya, H., & Pramudita, N. (2019). "Efektivitas Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Menangani Kejahatan Anak di Indonesia." Jurnal Studi Hukum dan Kriminalitas.