PENGATURAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK OLEH WARGA NEGARA ASING

Main Article Content

Dhafina Fazarona
Febriana Ayu Nirmalatifa
Cantika Asnanti
Himas Diningrat

Abstract

Pengangkatan anak adalah sebuah mekanisme pengalihan suatu kekuasaan dalam pengasuhan anak kepada orang tua lain dari org tua biologisnya melalui secara legal berdasarkan aturan yang berlaku. Pengadopsian anak WNI oleh WNA merupakan bagian hukum perdata internasional. Karena peristiwa hukum itu dilakukan oleh orang yang berkewarganegaraan yang tidak sama dan mengikuti sistem hukum berbeda. Maka dari itu bagaimana pengaturan terhadap pengangkatan anak yang berbeda kewarganegaraan indonesia serta bagaimana pendekatan unsur unsur hukum perdata internasional dalam pengangkatan anak yang berbeda kewarganegaraan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang berfokus pada pengkajian dokumen-dokumen hukum, aturan perundang-undangan, prinsip hukum, dan doktrin hukum yang relevan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fazarona, D., Febriana Ayu Nirmalatifa, Cantika Asnanti, & Himas Diningrat. (2024). PENGATURAN HUKUM PENGANGKATAN ANAK OLEH WARGA NEGARA ASING. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(5), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v9i5.8340
Section
Articles
Author Biographies

Dhafina Fazarona, Universitas Tidar

Universitas Tidar

Febriana Ayu Nirmalatifa, Universitas Tidar

Universitas Tidar

Cantika Asnanti, Universitas Tidar

Universitas Tidar

Himas Diningrat, Universitas Tidar

Universitas Tidar

References

Agil Mayumi., 2024. Pengaturan Terhadap Pengangkatan Anak Oleh Orang Tua Angkat Yang Berkewarganegaraan Asing Berdasarkan Hukum Perdata Internasional (Studi Kasus Pengadopsian Angelica Christine Di Batam). Naskah Executive Summary Universitas Bung Hatta.

Juweni Mangiri, 2023, Tinjauan Yuridis Pengangkatan Anak Warga Negara lndonesia oIeh Warga Negara Asing, JurnaI Paulus Legal Research, Volume 2, No. 1

Naskah Akademik Rancangan Undang Undang Hukum Perdata Internasional.