Hukum Adat Di Indonesia Perspektif Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam
Main Article Content
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap penerapan hukum adat dalam bentuk perkawinan
yang dilakukan di beberapa daerah dalam potret sosiologi dan antropologi hukum Islam. Kajian
dilakukan dengan pendekatan sosial budaya melalui fenomena-fenomena di lapangan yang
sesuai dengan literatur dan pengamatan empiris terhadap setiap peristiwa adat terkait. Metode
yang digunakan adalah Library Research dan observasi fenomena di lapangan mengenai
hukum adat yang berlaku di masyarakat. Hasil kajian hukum adat menunjukkan bahwa berdasarkan kenyataan sosial budaya masyarakat hukum adat di Indonesia menunjukkan
bentuk perkawinan sebagai Perkawinan Jujur, Perkawinan Semenda, Perkawinan Bebas,
Perkawinan Campuran dan Perkawinan Luar Hukum sebagai bentuk perkawinan yang sah.
kebiasaan budaya yang ada dalam masyarakat adat yang berbentuk tidak tertulis sehingga
fungsi dan penerapannya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketaatan hukum berdasarkan rasa
keadilan dalam masyarakat dan praktek dalam masyarakat yang tidak terdapat hukum tertulis.
selalu sejalan dengan perkembangan masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa aturan tertulis
tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan terkadang tidak mencerminkan rasa
keadilan dalam masyarakat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
An-Nabhani, T. 2007. Mafahim Hizbut
Tahrir (terj). Jakarta: HTI Press.
Esposito, J. L. 1994. Ancaman Islam Mitos
atau Realitas (terj). cetakan III (edisi
revisi).Bandung: Mizan
. 2004. Islam Warna-Warni: Ragam
Ekspresi Menuju Jalan Lurus (al-sirat
al-mustaqim). Alih Bahasa Arif
Maftuhin. Jakarta: Paramadina.
Fealy, Greg. dan Bubalo, Antony. 2007.
Jejak Kafilah: Pengaruh Radikalisme
Timur Tengah di Indonesia (terj).
Bandung: Mizan.
Hilmy, M. 2011. Akar-Akar
Transnasionalisme Islam Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI). Jurnal
Islamica, Vol. 6, No.1.
Ma’arif, A. S. 2009. Islam dalam Bingkai
Keindonesiaan dan Kemanusiaan:
Sebuah Refreksi Sejarah. Bandung:
Mizan.
Roy, O. 2004. Gagalnya Islam Politik. Alih
bahasa Harimurti dan Qomaruddin
SF. Jakarta: Serambi
Wahid, A. (ed). 2009. Ilusi Negara Islam:
Ekspansi Gerakan Islam
Transnasional di Indonesia. Jakarta:
Gerakan Bhinneka Tunggal Ika-the
Wahid Institute-the Maarif Institute.