Hukum Adat Di Indonesia Perspektif Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam

Main Article Content

Yuni Julianti
Beni Ahmad Saebani

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap penerapan hukum adat dalam bentuk perkawinan


yang dilakukan di beberapa daerah dalam potret sosiologi dan antropologi hukum Islam. Kajian


dilakukan dengan pendekatan sosial budaya melalui fenomena-fenomena di lapangan yang


sesuai dengan literatur dan pengamatan empiris terhadap setiap peristiwa adat terkait. Metode


yang digunakan adalah Library Research dan observasi fenomena di lapangan mengenai


hukum adat yang berlaku di masyarakat. Hasil kajian hukum adat menunjukkan bahwa berdasarkan kenyataan sosial budaya masyarakat hukum adat di Indonesia menunjukkan


bentuk perkawinan sebagai Perkawinan Jujur, Perkawinan Semenda, Perkawinan Bebas,


Perkawinan Campuran dan Perkawinan Luar Hukum sebagai bentuk perkawinan yang sah.


kebiasaan budaya yang ada dalam masyarakat adat yang berbentuk tidak tertulis sehingga


fungsi dan penerapannya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketaatan hukum berdasarkan rasa


keadilan dalam masyarakat dan praktek dalam masyarakat yang tidak terdapat hukum tertulis.


selalu sejalan dengan perkembangan masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa aturan tertulis


tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan terkadang tidak mencerminkan rasa


keadilan dalam masyarakat.


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Julianti, Y., & Saebani, B. A. (2024). Hukum Adat Di Indonesia Perspektif Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(4), 21–30. https://doi.org/10.3783/causa.v9i4.8352
Section
Articles

References

An-Nabhani, T. 2007. Mafahim Hizbut

Tahrir (terj). Jakarta: HTI Press.

Esposito, J. L. 1994. Ancaman Islam Mitos

atau Realitas (terj). cetakan III (edisi

revisi).Bandung: Mizan

. 2004. Islam Warna-Warni: Ragam

Ekspresi Menuju Jalan Lurus (al-sirat

al-mustaqim). Alih Bahasa Arif

Maftuhin. Jakarta: Paramadina.

Fealy, Greg. dan Bubalo, Antony. 2007.

Jejak Kafilah: Pengaruh Radikalisme

Timur Tengah di Indonesia (terj).

Bandung: Mizan.

Hilmy, M. 2011. Akar-Akar

Transnasionalisme Islam Hizbut

Tahrir Indonesia (HTI). Jurnal

Islamica, Vol. 6, No.1.

Ma’arif, A. S. 2009. Islam dalam Bingkai

Keindonesiaan dan Kemanusiaan:

Sebuah Refreksi Sejarah. Bandung:

Mizan.

Roy, O. 2004. Gagalnya Islam Politik. Alih

bahasa Harimurti dan Qomaruddin

SF. Jakarta: Serambi

Wahid, A. (ed). 2009. Ilusi Negara Islam:

Ekspansi Gerakan Islam

Transnasional di Indonesia. Jakarta:

Gerakan Bhinneka Tunggal Ika-the

Wahid Institute-the Maarif Institute.