MEDIA SOSIAL DAN KEJAHATAN DIGITAL : DAMPAK SOSIAL DAN PERAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI ISLAM
Main Article Content
Abstract
Artikel ini membahas fenomena kejahatan di media sosial yang semakin berkembang di era digital. Kejahatan di mediasosial mencakup berbagai bentuk seperti penipuan daring,peretasan akun, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi palsu (hoaks). Artikel ini mengulas dampak sosial dari kejahatan ini, termasuk kerugian finansial, gangguan psikologis, dan polarisasi masyarakat. Selain itu,dibahas pula peran hukum dalam menangani kejahatan di media sosial, meliputi kebijakan dan regulasi yang ada, tantangan penegakan hukum, serta pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Artikel ini menekankan perlunya kolaborasiantara pemerintah, platform digital, dan pengguna mediasosial untuk menciptakan ruang digital yang aman danbertanggung jawab. Dengan pendekatan yang holistik,diharapkan kejahatan di media sosial dapat diminimalkan,sehingga mendukung pembangunan masyarakat digital yang sehat dan inklusif.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adolph, Ralph. PERAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGANI KEJAHATAN CYBER: TINJUAN TERHADAP UU ITE INSTAGRAM”7, no. 4 (2016): 1–23.
https://doi.org/10.8734/CAUSA.v1i2.365.
Ahmad Saebani, Beni. Sosiologi Hukum Islam. pustika setia, 2023.
Asiva Noor Rachmayani. “KAJIAN HUKUM ISLAM TERHADAP UJARAN
KEBENCIAN/HATE SPEECH DAN BATASAN KEBEBASAN BEREKSPRESI Yayan,” 2015, 6.
Hilmi, Rafiqi Zul, Ratih Hurriyati, and Lisnawati. “Tindakan Bullying di Media Sosial dan Pencegahanny” 3, no. 2 (2018): 91–102.
puspitasari ika. “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA.” Hukum Dan
Masyarakat Madani 8 (2018): 14.
Rahayu, Sri Ulfa. “Syubhat Dalam Kajian Hadis.” SHAHIH (Jurnal Kewahyuan Islam) 3, no.
(2020). https://doi.org/10.51900/shahih.v3i1.7722.
Rahmadhany, Anissa, Anggi Aldila Safitri, and Irwansyah Irwansyah. “Fenomena
Penyebaran Hoax Dan Hate Speech Pada Media Sosial.” Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis 3, no. 1 (2021): 30–43. https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i1.182.
Rifauddin, Machsun. “Fenomena Cyberbullying Pada Remaja.” Khizanah Al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, Dan Kearsipan 4, no. 1 (2016): 35–44.