PENGARUH KEBIJAKAN ANTI KORUPSI TERHADAP PETUMBUHAN EKONOMI DI NEGARA INDONESIA

Main Article Content

Tiodorasi Simanjuntak
Dorti Pintauli Panjaitan
Ayu Efritadewi

Abstract

Korupsi telah menjadi permasalahan yang terus-menerus terjadi di banyak negara, dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi telah menjadi subyek penelitian yang luas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak korupsi terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai cara korupsi menghambat kemajuan ekonomi dan mengkaji strategi potensial untuk mengurangi dampak buruknya.Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dimana data dikumpulkan melalui research. Data primer dikumpulkan dari buku-buku dan jurnal terbaru tentang topik pancasila dalam kajian sejarah bangsa indonesia.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi korupsi karena beberapa hal, antara lain: lemahnya peraturan perundang-undangan,sikap mental dan perilaku masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa berusaha yang substansial. Dampak yang timbul dari korupsi adalah terhambatnya Pembangunan ekonomi dan pembangunan politik. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara preventif dan represif. Secara preventif, mengembangkan etika dan etos kerja pejabat dan pegawai atas dasar nilai-nilai kejujuran. Secara represif, memberikan sanksi pidana yang berat kepada koruptor, dan pengenaan denda yang berlipat dari jumlah uang yang telah dikorupsi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Simanjuntak, T., Panjaitan, D. P., & Efritadewi, A. (2023). PENGARUH KEBIJAKAN ANTI KORUPSI TERHADAP PETUMBUHAN EKONOMI DI NEGARA INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(5), 51–60. https://doi.org/10.3783/causa.v1i5.841
Section
Articles
Author Biographies

Tiodorasi Simanjuntak, Universitas Maritim Raja Ali Haji

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum

Dorti Pintauli Panjaitan, Universitas Maritim Raja Ali Haji

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum

Ayu Efritadewi, Universitas Maritim Raja Ali Haji

Dosen Program Studi Ilmu Hukum