PERAN HUKUM ISLAM DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK SOSIAL

Main Article Content

Vina Amalia Sembiring
Beni Ahmad Saebani

Abstract

Artikel ini mengkaji peran hukum Islam dalam mengatasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Sebagai sistem norma dan nilai yang diatur dalam syariat, hukum Islam memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang khas dan berlandaskan prinsip keadilan. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai pendekatan hukum Islam yang dapat diterapkan dalam mediasi dan arbitrase untuk menyelesaikan konflik sosial. Selain itu, artikel ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum Islam dalam penyelesaian konflik, serta dampaknya terhadap terciptanya kedamaian sosial. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang efektivitas hukum Islam sebagai alat penyelesaian konflik dan peranannya dalam harmonisasi sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sembiring, V. A., & Saebani, B. A. (2024). PERAN HUKUM ISLAM DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK SOSIAL. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(5), 21–30. https://doi.org/10.3783/causa.v9i5.8415
Section
Articles
Author Biographies

Vina Amalia Sembiring, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Beni Ahmad Saebani, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

References

journal-nusantara.com/index.php/JIM/article/download/529/490

journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_daulah/article/download/5321/pdf/

media.neliti.com/media/publications/152031-ID-solusi-konflik-sosial-dalam-perspektif-a.pdf

Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993.

“Agama Dan Perubahan Sosial (Tinjauan Perspektif Sosiologi Agama,” Vol 15 No 1, 2015. http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/istinbath/article/view/776.

Dr. Beni Ahmad Saebani, M.Si Sosiologi Hukum Islam (Bandung: 2023)

Abu Zahrah, Muhammad, Tarikh al-Madzahib al-Fiqhiyah, Kairo: Mathba’ al-Madaniy, tt