UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA FRAUD DI PERUSAHAAN EKSPEDISI: STUDI KASUS J&T CARGO
Main Article Content
Abstract
Penipuan dan aktivitas kriminal menjadi salah satu tantangan terbesar bagi perusahaan ekspedisi, termasuk J&T Cargo. Kompleksitas operasional, volume pengiriman yang tinggi, dan keterlibatan berbagai pihak menimbulkan risiko penipuan berupa penggelapan dana, pencurian barang,
manipulasi data pengiriman, dan pemalsuan dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab, bentuk dan dampak penipuan di J&T Cargo serta
mengidentifikasi strategi pencegahan yang efektif. Pendekatan penelitian dilakukan melalui studi kasus dengan
menggunakan metode kualitatif seperti analisis kebijakan perusahaan, wawancara dengan manajemen, dan tinjauan literatur mengenai sistem pemantauan dan teknik anti-fraud.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa langkah preventif dapat dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan internal, memanfaatkan teknologi seperti blockchain dan
kecerdasan buatan untuk transparansi data, serta membangun budaya kerja berbasis integritas melalui
pelatihan karyawan dan penerapan sistem pelaporan whistleblowing. Dengan menerapkan langkah-langkah
tersebut, J&T Cargo dapat meminimalisir risiko penipuan,
meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan menjaga kelangsungan bisnis di tengah persaingan yang semakin
ketat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan logistik lain dalam menghadapi tantangan serupa.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alfarrizy, Bambang Hartono, & Zainudin Hasan. (2021). Implementasi Pertanggung Jawaban Pelakutindakpidana Korupsidalam Penyalah Gunaan Anggaranpendahuluan Dan Belanja Kampung (Apbk) Yangdilakukan Oleh Oknum Mantan Kepala Kampungmenanga Jaya (Studi Kasus Nomor:13/Pid.Sus Tpk/2020/Pn.Tjk). Iblam Law Review, Vol. 01 No.03, 1-21.
Fiqram, D. (5 Juli 2024). Https://Idstar.Co.Id/Cara-Mencegah-Fraud-Dalam-Bisnis/. Diakses Pada 5 Desember 2024, From Https://Idstar.Co.Id/: Https://Idstar.Co.Id/Cara-Mencegah-Fraud-
Dalam-Bisnis.
Hartono, B., Zainudin Hasan , & Fernanda Akbar. (2023). Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bos Di Dinas Pendidikan Lampung Tengah (Studi Putusan Nomor 12/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Tjk). Jurnal Qistie, Vol. 16 No. 1, 68-79.
Hartono, B., Zainudin Hasan , & Wilsa Syahira. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap
Pelaku Tindakpidana Korupsi Dana Tunjangan Kinerja Kejaksaannegeri Bandar Lampung. Perahu (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum.
Hasan, Z., Dkk. (2024). Penaggulangan Tindak Pidana Penipuan Melalui Transfer Mobile
Mbanking. Humanitis: Jurnal Humaniora, Sosial Dan Bisnis, Vol. 2 No. 5, 475-482.
Olivia, M. (2024). Strategi Pembangunan Pendidikan Anti Korupsi Untuk Mewujudkan
Indonesia Emas Melalui Peran Generasi Anak Muda. Sindoro Cendikia Pendidikan, Vol. 7 No.
Sari, R., & Lambok, M. (2023). Analysis Of Online Buying And Selling Viewed From An Islamic Economic Perspective (Case Study Of The Onlineshop Hbstore Medan). Asian Journal Of Applied Business And Management (Ajabm), Vol.2,No.3, 389-400.
Spiundip. (15 September 2022). Https://Spi.Undip.Ac.Id/Mengenal-Istilah-Fraud/. Diakses Pada 5 Desember 2024, From Https://Spi.Undip.Ac.Id/: Https://Spi.Undip.Ac.Id/Mengenal IstilahFraud.
Http://Eprints.Pknstan.Ac.Id/575/5/06.%20bab%20ii_Alya%20iqlima_1302190415.Pdf.