PERBANDINGAN PEMBAGIAN WARIS MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Main Article Content

Fatemah Azara
Donna Loedi Ellizabeth
Winda Ayu Lestari

Abstract

Penelitian ini membahas pembagian warisan menurut kitab undang-undang hukum perdata dan hukum Islam, dengan fokus pada prinsip-prinsip hukum, struktur pembagian, dan implikasi gender. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dari jurnal dan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesamaan dalam tujuan keadilan, masing-masing sistem memiliki karakteristik unik dalam pengaturan hak dan kewajiban ahli waris. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai tantangan dalam praktik pembagian warisan di masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Azara, F., Ellizabeth, D. L., & Lestari, W. A. (2024). PERBANDINGAN PEMBAGIAN WARIS MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(5), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v9i5.8468
Section
Articles
Author Biographies

Fatemah Azara, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran“ Jawa Timur

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran“ Jawa Timur, Surabaya

Donna Loedi Ellizabeth, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran“ Jawa Timur

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran“ Jawa Timur, Surabaya

Winda Ayu Lestari, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran“ Jawa Timur

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran“ Jawa Timur, Surabaya

References

Suparman, M. (2022). Hukum Waris Perdata. Sinar Grafika. Hal. 7-10

Sagala, E. (2018). Hak Mewaris Menurut Ketentuan Hukum Waris Perdata. Jurnal Ilmiah Advokasi, 6(2), Hal. 116-117

Cahyani, T. D. (2018). Hukum waris dalam Islam: dilengkapi contoh kasus dan penyelesaiannya (Vol. 1). UMMPress. Hal. 12-15

Nova, L. (2021). Hukum Waris Adat Di Minangkabau Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Hukum Perdata. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 1(1), Hal. 37

Dika Ratu Maru’atun et al. (2024). Analisis pembagian harta warisan kepada ahli waris menurut hukum perdata (BW). Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, 1(3), 350-358.

Suhartono, D. A. F., Azizah, N. N., & Wibisono, C. S. (2022). Sistem Pewarisan Menurut Hukum Perdata.Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS), 1(3), 204-214.

H. idris djakfar dan taufiq yahya, kompilasi hukum kewarisaan islam (cet.I; jakarta; Dunia Pustaka jaya, 1995)

Muchamad Ali Ash Shabuni, ilmu hukum waris (surabaya: Mutiara ilmu, t.th)

H. Muhammad Arif, hukum warisan dalam islam (cet, I: surabaya: bina ilmu, 1986)

Fathcur Rahman, Ilmu waris (cet. III; bandung Al-ma’rif, 1994)