PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS ASURANSI DALAM KASUS GAGAL BAYAR DAN KEPAILITAN PADA PERUSAHAAN ASURANSI
Main Article Content
Abstract
Resiko dapat saja terjadi saat melakukan suatu hal, sehingga masyarakat di Indonesia melalukan pengalihan resiko tersebut melalui asuransi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum di Indonesia terhadap pemegang polis yang mengalami gagal bayar dan kepailitan perusahaan asuransi. Jenis metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan menggunakan studi pustaka untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam rumusan masalah. Hasil penelitian yang didapatkan dalam penelitian ini adalah penulis mengetahui kedudukan hukum pemegang polis asuransi dalam hal perusahaan asuransi mengalami gagal bayar, serta mengetahui akibat hukum putusan pailit perusahaan asuransi terhadap pemegang polis asuransi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.