Kesadaran Bela Negara Memahami Pengertian, Nilai-Nilai, dan Implementasinya dalam Membentuk Karakter Bangsa
Main Article Content
Abstract
Nasionalisme adalah sikap yang mencerminkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan bangsa. Dalam konteks modern, kesadaran bela negara semakin penting karena adanya ancaman militer maupun non-militer, seperti ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep, nilai, implementasi, serta tantangan dalam membangun kesadaran bela negara melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bela negara melibatkan lima nilai utama: cinta tanah air, kesadaran berbangsa, keyakinan pada Pancasila, kesediaan berkorban, dan kemampuan dasar bela negara. Implementasi bela negara tercermin dalam pendidikan kewarganegaraan, kegiatan sosial, dan dukungan ekonomi lokal. Namun, upaya ini menghadapi kendala seperti kemiskinan, konflik SARA, cyber crime, tantangan pendidikan, dan kurangnya motivasi. Untuk meningkatkan kesadaran bela negara, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui pendidikan formal, pelatihan, serta inovasi digital. Kesadaran bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga seluruh warga negara untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI di tengah tantangan global.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ahyati, A., & Dewi, D. (2021). Implementasi Bela Negara di Era Teknologi Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Journal on Education, 3(3), 236-247.
Alamsyah, T. (2019). Bela Negara dalam Perspektif Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Anwar, S. (2020). Implementasi Nilai-Nilai Nasionalisme dalam Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Budiono, S. (2018). "Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Kesadaran Bela Negara". Jurnal Pendidikan Nasional, 8(3), 45-55.
Gredinand, D. (2017) “Penerapan pendidikan bela negara di perguruan tinggi,” Jurnal Prodi. Idu. Ac. Id, hal. 1–27.
Hasanah, N. & Kartika, D. (2021). "Strategi Peningkatan Kesadaran Bela Negara di Era Digital". Jurnal Sosial dan Politik, 12(4), 67-81.
Kementerian Pertahanan RI. (2017). Pedoman Dasar Bela Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Marzuki, H. (2020). "Analisis Tantangan dalam Implementasi Bela Negara di Indonesia". Jurnal Keamanan Nasional, 5(2), 89-101.
Musfah, J. (2016). Pendidikan Islam: memajukan umat dan memperkuat kesadaran Bela Negara. Kencana.
Rahmawati, L. (2019). Peran Ideologi Pancasila dalam Membentuk Karakter Generasi Muda. Bandung: Alfabeta.
Setiawan, A. (2022). "Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Meningkatkan Kesadaran Nasional". Jurnal Kebangsaan, 10(1), 23-37.
Suwarno, D. (2020). Penguatan Materi Bela Negara Pada Remaja Era Milenial Di Kota Purwokerto. Prosiding, 9(1). 259-265.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1
Undang-Undang No. 23 Tahun 2019.