PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK YANG MENGALAMI KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Main Article Content
Abstract
Anak merupakan anugerah sekaligus amanah Tuhan Yang Maha Esa, yang harus selalu kita pelihara dalam diri-Nya karena hakikat, harkat dan martabat yang melekat, serta hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.jurnal ini bertujuan untuk menyelidiki perlindungan hukum terhadap anak yang mengalami kekerasan seksual di Indonesia, dengan fokus pada analisis Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggali aspek-aspek penting dalam undang-undang tersebut yang berkaitan dengan perlindungan anak dari kekerasan seksual. Melalui pendekatan hukum normatif dan analisis perundang-undangan, jurnal ini mengidentifikasi kerangka hukum yang ada dan mengevaluasi efektivitasnya dalam melindungi hak-hak anak korban kekerasan seksual. Temuan penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang upaya hukum yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia, khususnya dalam konteks kekerasan seksual.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.