Transformasi Nilai Keadilan Hukum Pidana Islam Dalam Qanun Jinayah Dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh

Main Article Content

Aulia Noviani
anindi yuli

Abstract

ABSTRAK


Transformasi nilai keadilan hukum pidana islam ke dalam qanun jinayah sebagai bentuk peraturan yang berlaku di wilayah tertentu di Indonesia khususnya di Nanggroe Aceh Darussalam yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam penelitian ini berfokus pada prinsip keadilan Islam seperti ‘adl (keadilan) dan maslahah (kepentingan umum) yang diadaptasi dalam qanun dan bagaimana tantangan harmonisasinya dengan hukum nasional. Dalam hukum pidana islam, nilai keadilan tercermin dari prinsip-prinsip seperti perlindungan terhadap hak-hak korban, pelaku, dan masyarakat luas dengan berfokus pada keseimbangan antara pencegahan kejahatan, pemulihan serta penegakan hukuman. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode kualitatif yang di mana penelitian ini menganalisis peraturan atau dokumen hukum dan wawancara dengan pemangku kebijakan. Sehingga hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Qanun Jinayah mencerminkan nilai-nilai keadilan hukum Islam namun terdapat tantangan dalam implementasi dan penerimaan masyarakat.


Kata Kunci: Transformasi, Nilai Keadilan, Qonun Jinayah

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Noviani, A., & Yuli , A. (2024). Transformasi Nilai Keadilan Hukum Pidana Islam Dalam Qanun Jinayah Dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(8), 21–30. https://doi.org/10.3783/causa.v9i8.8747
Section
Articles
Author Biographies

Aulia Noviani, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

anindi yuli, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Ramadan Ismail. (2021). Pembaruan Jarimah Dalam Fiqih Jinayah. Surabaya : CV. Nariz Bakti Mulia

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Qonun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

JURNAL

Alyasa Abu Bakar. (2017). Implementasi Syariat Islam di aceh. Kajian Hukum dan Sosial

Bambang Antariksa. (2017). Kedudukan Qanun Aceh ditinjau dari Aspek Sejarah, Pengaturan, Fungsi, dan Materi Muatan Qanun, Jurnal Ilmiah "Advokasi" Vol. 05

Efendi, S. (2024). Tansformation of Islamic Criminal Law in Modern Society in Aceh. Al-Qanun:Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam, 5(2)

Huda, N. (2020). Penerapan Syariat Islam dalam Konteks Negara Hukum Indonesia. Jurnal Konstitusi, 15(3)

Lubis, M., & Marzuki, P.M. (2018). Implementasi Qonun Jinyat dalam Perspektif Kebijakana Hukum Pidana. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 25(2)

Mahdi Syahbandir. (2019). Analisi Kritis Qonun Jinayah Aceh, Jurnal Hukum dan HAM

Muhammad Siddiq. (2019). Dinamika Hukum Pidana Islam Kontemporer. Jurnal Hukum Islam

Nur, M. T. (2020). Urgensi Penerapan Hukum Pidana Islam (Tinjauan Filsafat Hukum). MADDIKA: Journal of Islamic Family Law, 1(1)

Surbakti, N. (2010). Penegakan Hukum Pidana Islam (Jinayah) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Jurnal Media Hukum, 17(2), hlm. 195-197

Walidain, M.P., & Astuti, L. (2021). Implementasi Qanun Jinayat dalam Penegakan Hukum Pidana di Aceh. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 2(3)

Zulkarnain Abdullah. (2018). Implementasi Qonun Jinayah di Aceh. Jurnal Hukum Islam