FENOMENA PERNIKAHAN DINI: KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM ATAS DAMPAKNYA DI MASYAKARAT
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai dampak yang akan timbul di masyarakat akibat fenomena pernikahan dini. Seperti yang diketahu bahwa dalam undang-undang telah diatur mengenai batas minimal usia menikah, tetapi pada realitasnya masih banyak yang melakukan pernikahan dini. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji mengenai dampak yang akan ditimbulkan sebab pernikahan dini melalui perspektif sosiologi hukum. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan empirik serta metode yang dipakai adalah studi pustaka. dampak dari pernikahan dini yang tercipta di masyarakat adalah meningkatnya jumlah kelahiran. Selanjutnya, pernikahan dini akan memelihara kemiskinan. Kematian tinggi juga menjadi dampak yang timbul akibat pernikahan dini.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adlini, Miza Nina, Anisya Hanifa Dinda, Sarah Yulinda, Octavia Chotimah, and Sauda Julia Merliyana. “Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka.” Edumaspul: Jurnal Pendidikan 6, no. 1 (2022): 974–80. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394.
Awaru, A. Octamaya Tenri. Sosiologi Keluarga. Bandung: CV. Media Sains Indonesia, 2021.
Badan Pusat Statistik dan Kementrian PPN/Bappenas, Pencegahan Perkawinan Anak, (Jakarta: 2020)
Bastomi, Hasan. “Pernikahan Dini Dan Dampaknya (Tinjauan Batas Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Indonesia).” YUDISIA 7, no. 2 (2016): 372.
Bawono, Yudho, Dkk. “Budaya Dan Pernikahan Dini Di Indonesia.” Jurnal Dinamika Sosial Budaya 24, no. 1 (2022): 83.
Darmawati. Sosiologi Hukum. Makssar: Ayuandirya Offset Makassar, 2023.
Fatimah, Husnul, dkk. Pernikahan Dini & Upaya Pencegahannya. Yogyakarta: CV Mine, 2021.
Laeli, Nadiratul. “Fenomena Sosial Pernikahan Dini Di Desa Pace Kabupaten Jember.” Ani-Nisa’: Jurnal Kajian Perempuan & Keislaman 14, no. 2 (2021): 172.
Martono, Nanang. Sosiologi Perubahan Sosial. Depok: Rajawali Pers, 2021.
Mubasyaroh. “Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Dampaknya Bagi Pelakunya.” Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosial Keagamaan 7, no. 2 (2016): 404.
Saebani, Beni Ahmad. Sosiologi Hukum Islam. Bandung: CV Pustaka Setia, 2024.
Syamsyuddin, Naidin, Dkk. Dasar-Dasar Metode Penelitian Kualitatif. Lombok Tengah: Yayasan Hamjah Diha, 2023.
Wardhana, Adhitya. “Dinamika Penduduk Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia.” Buletin Studi Ekonomi 25, no. 1 (2020): 24.