PENERAPAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN PERKARA JINAYAH DI MAHKAMAH SYAR’IYYAH
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas penerapan prinsip keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara jinayah di Mahkamah Syar’iyyah, yang menawarkan pendekatan humanis berfokus pada pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku. Penelitian bertujuan menganalisis efektivitas implementasi, hambatan, dan peluang yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi pengembangan. Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi pustaka, data diperoleh melalui analisis Al-Qur'an, Hadis, kitab fikih, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif sejalan dengan nilai-nilai Islam seperti keadilan, kasih sayang, dan pemaafan. Prinsip ini telah membantu memulihkan hubungan sosial, meskipun terkendala pemahaman masyarakat yang kurang dan keterbatasan regulasi. Edukasi publik dan penguatan regulasi direkomendasikan untuk mendukung penerapan optimal keadilan restoratif di Mahkamah Syar’iyyah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adlini, Miza Nina, et al. "Metode penelitian kualitatif studi pustaka." Jurnal Edumaspul 6.1 (2022)
Bambang Waluyo, Desain Fungsi Kejaksaan pada Restorative Justice (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2016)
Habibul Umam Taqiuddin dan Risdiana, “Penerapan Keadilan Restoratif
(Restorative Justice) dalam Praktik Ketatanegaraan”, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, Vol. 6, No. 1, 2022.
Hariman Satria, “Restorative Justice: Paradigma Baru Peradilan Pidana”, Jurnal Media Hukum, Vol. 25
Hasbullah, I. (2020). Mediasi dan Keadilan Restoratif: Teori dan Praktik.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mikroj, M., & Djumhur, A. (2023). Restoratif Justice sebagai Perwujudan Keadilan dalam Prespektif Teori Kemaslahatan (Maqashid Al- Syari'ah). TAHKIM, 19(2)
Munir, M. (2021). "Implementasi Keadilan Restoratif dalam Hukum Islam", Jurnal Hukum dan Peradilan
Risal, M. C. (2023). Analisis Kritis Terhadap Implementasi Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Al Tasyri'Iyyah
Zainuddin, A. (2019). Keadilan Restoratif dalam Hukum Pidana Islam. Jakarta: Rajawali Press.