PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA DAN BELANDA: KAJIAN TRADISI CIVIL LAW DALAM PENEGAKAN HUKUM
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan sistem peradilan pidana antara Indonesia dan Belanda, dengan fokus pada struktur, fungsi, serta adaptasi terhadap konteks sosial, budaya, dan politik masing-masing negara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan komparatif dengan menganalisis data sekunder melalui studi literatur mengenai sistem hukum yang berlaku di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana Belanda lebih efisien dan transparan, berfokus pada rehabilitasi pelaku dan perlindungan hak asasi manusia, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan terkait birokrasi yang kompleks, intervensi politik, dan minimnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia dengan memperhatikan adaptasi terhadap konteks lokal, penguatan pendidikan hukum, serta independensi lembaga peradilan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Brown, K. (2017). Comparing the Dutch and Indonesian Legal Systems: Historical and Contemporary Perspectives. Journal of Comparative Law, 42(3), 202-220
Gerecht, D. (2021). Rehabilitation vs. Retribution: The Dutch Approach to Criminal Justice. Utrecht Law Review, 37(1), 75-92.
Janssen, E. (2020). The Dutch Penal System: A Model for International Reform? Leiden University Press.
Lubis, M. (2018). Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Antara Konsep dan Realitas. Jakarta: Rajawali Press.
Setiawan, A. (2021). Reformasi Peradilan Pidana di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(1), 45-67.
Sutrisno, M. (2022). Praktik Korupsi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
van den Brink, T. (2018). Comparative Criminal Justice: The Netherlands and Beyond. Oxford University Press.
Wijayanti, R. (2019). Pendidikan Hukum di Indonesia dan Tantangannya dalam Mewujudkan Sistem Peradilan yang Adil. Jurnal Pendidikan Hukum, 17(2), 112-129