MAHKAMAH SYAR’IYYAH DAN PERBANDINGAN HUKUM TERHADAP QANUN JINAYYAH

Main Article Content

Rihhadatul Aisy
Rayhan Maulana
Windy Rahmadani
Deden Najmudin

Abstract

Mahkamah Syar'iyyah, sebagai lembaga peradilan yang beroperasi dalam kerangka hukum Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum di Aceh, Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara prosedur dan substansi hukum yang diterapkan di Mahkamah Syar'iyyah dengan sistem hukum nasional yang berlaku di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali berbagai aspek keunikan serta tantangan yang dihadapi Mahkamah Syar'iyyah dalam menjalankan fungsi peradilannya, termasuk dalam penyelesaian sengketa perkawinan, warisan, dan pelanggaran syariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tujuan utama kedua sistem peradilan ini adalah untuk mencapai keadilan, terdapat perbedaan signifikan dalam pendekatan, proses, dan putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Syar'iyyah dibandingkan dengan pengadilan umum. Keterlibatan masyarakat serta nilai-nilai lokal juga mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil oleh Mahkamah Syar'iyyah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami dinamika hukum di Aceh dan memperkuat hubungan antara hukum Islam dan hukum nasional di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Aisy, R., Maulana, R., Rahmadani, W., & Najmudin, D. (2024). MAHKAMAH SYAR’IYYAH DAN PERBANDINGAN HUKUM TERHADAP QANUN JINAYYAH . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(12), 21–30. https://doi.org/10.3783/causa.v9i12.9327
Section
Articles
Author Biographies

Rihhadatul Aisy, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Rayhan Maulana, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Windy Rahmadani, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Deden Najmudin, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

References

Abdul Manan. (2018). Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Politik Hukum Nasional, Prenadamedia Group. Jakarta: Prenadamedia Group.

Iskandar Ritonga. (2004). Mahkamah Syariah di Nangroe Aceh Darussalam dalam Perundangundangan dan Qanun. Padang: Suluh Press.

Mahkamah syariah aceh. (2014). Tugas dan Wewenang Mahkamah Sya'iyyah Aceh. Diakses dari https://www.ms-blangpidie.go.id/tentang-pengadilan/sejarah-pengadilan

Mahkamah syariyah blangpidie. (2014). Sekilas Sejarah Mahkamah Syar'iyah.

Diakses dari https://www.ms-blangpidie.go.id/tentang-pengadilan/sejarah-pengadilan

Mahkamah Syar'iyah Aceh. (2014). Sejarah Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Diakses dari https://ms-bandaaceh.go.id/sejarah/

Mansur, A. (2017). Sejarah Hukum Islam di Indonesia: Dari Masa Kesultanan hingga Era Reformasi. Jakarta: Kencana.

Zainuddin, A. (2020). Hukum Syari'ah dan Peradilan di Aceh: Tinjauan Kewenangan Mahkamah Syari'ah. Jurnal Hukum dan Pembangunan.