SOSIOLOGI HUKUM PIDANA : TINJAUAN ATAS PRAKTIK MALPRAKTIK HUKUM DI INDONESIA

Main Article Content

Beni Ahmad Saebani
Citra Rahayu
Dewi Siti Nurhamidah

Abstract

Artikel ini membahas sosiologi hukum pidana di Indonesia dengan fokus pada malpraktik hukum pidana.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menyelidiki unsur-unsur kelalaian dan hubungan kausal dalam malpraktik, serta mengeksplorasi alternatif penyelesaian hukum seperti mediasi pidana yang berpotensi meningkatkan keadilan restoratif dalam sistem hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa malpraktik hukum pidana Islam di Indonesia masih belum optimal karena beberapa faktor. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan malpraktik hukum pidana di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Saebani, B. A., Rahayu, C., & Nurhamidah, D. S. (2024). SOSIOLOGI HUKUM PIDANA : TINJAUAN ATAS PRAKTIK MALPRAKTIK HUKUM DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9(12), 31–40. https://doi.org/10.3783/causa.v9i12.9363
Section
Articles

References

Bambang Heryanto, Malpraktik Dokter Dalam Perspektif Hukum {Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 10 No. 2 Mei 2010].

https://yuokysurinda.wordpress.com/ Malpraktek Dan Perlindungan Hukumnya, diakses pada tanggal 21 Desember 2024 pukul 14.30 WIB

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP] Serta komentar-komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, [Bogor: Politeia, 1994].

Vera Polina Br Ginting, Penanggulangan Malpraktek Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan [junral: Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung 2017].

M. Nurdin. Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Atas Korban Malpraktek Kedokteran, [Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Vol. 10 No. 1 Januari-Juni 2015].

C. Maya Indah S. Perlindungan Korban Suatu Perspektif Viktimologi dan Kriminologi [Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2014].

Penjelasan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan