EVALUASI PERAN PEMERINTAH DALAM MEMFASILITASI PERIZINAN USAHA KONVEKSI UMKM MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi perizinan usaha konveksi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut. UMKM, terutama sektor konveksi, memainkan peran penting dalam perekonomian lokal, namun sering terkendala oleh masalah perizinan. Untuk itu, pemerintah telah meluncurkan kebijakan seperti Online Single Submission (OSS) yang bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berusaha memfasilitasi perizinan melalui kebijakan OSS dan pemberian kemudahan lainnya, masih terdapat hambatan infrastruktur, keterbatasan sumber daya manusia, serta rendahnya literasi digital yang menghalangi kelancaran implementasi perizinan bagi UMKM. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian lebih terhadap peningkatan kapasitas teknis dan infrastruktur untuk mendukung proses perizinan yang efisien dan inklusif bagi UMKM konveksi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Annisa, A. N., & Utomo, I. H. (2022). Efektivitas Program Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik (E-SIK) di Dinas Sosial Kota Surakarta. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 2(2), 254-269.
Falah, F., Tiani, R., Marwini, M., Sekar, D. A., Iriani, R. N., & Nada, E. Q. Pengembangan Umkm Konveksi Alvaro Production Melalui Branding Dan Teknologi Digital Di Desa Rembun Pekalongan. Harmoni: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(1), 21-28.
Johanes, J. (2022). Efektivitas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Pelaku Usaha dalam Pengefektifan Izin Berusaha Melalui OSS (Online Single Submission) (Doctoral dissertation, Universitas Internasional Batam).
Kurniawan, K. D., & Sheng, S. Y. (2023). The Peningkatan Kapasitas Usaha Konveksi Melalui Legalisasi Usaha dan Digital Marketing. Jurnal Pengabdian dan Peningkatan Mutu Masyarakat (Janayu), 4(3), 273-281.
Mukhammad, B. (2021). PELAKSANAAN PERIZINAN BERBASIS RISIKO PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA: Indonesia. Jurnal Nalar Keadilan, 1(2), 14-27.
Polly, K. A., Maarthen, Y., & Prayogo, P. (2024). Kebijakan Pemerintah Dalam Penerapan Perizinan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. LEX ADMINISTRATUM, 12(4).
Prastiwi, I. L. R., Hariyoko, Y., & Ayodya, B. P. (2022). Pendampingan Pengurusan Perizinan Berusaha Dalam Rangka Pengembangan Umkm Desa Pekarungan. Prosiding Patriot Mengabdi, 1(01), 92-96.
Winata, A. S., Arenawati, A., & Riswanda, R. (2023). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada DPMPTSP Kota Serang. ijd-demos, 5(2).
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
Website :
https://legalitas.org/tulisan/perizinan-berusaha-untuk-industri-pakaian-jadi-konveksi
https://www.hukumonline.com/klinik/a/cara-daftar-izin-umkm-secara-online-lt64b5014c30877/