KETENTUAN SYARI'AH ISLAM DALAM PRAKTIK KAWIN MUHALLIL PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

Main Article Content

Ica Cahyati
Iik Ikmawati

Abstract

Kawin muhallil,  ialah sebuah praktik pernikahan yang melibatkan seorang laki-laki (muhallil) menikahi perempuan yang telah ditalak tiga untuk kemudian menceraikannya, bertujuan menghalalkan pernikahan kembali dengan suami pertama. Penelitian ini akan mengkaji secara mendalam hukum nikah muhallil dalam perspektif sosiologi hukum Islam. Selain itu, akan dibahas pula tentang faktor terjadinya nikah muhallil dan syarat nikah muhallil, terutama bagi perempuan yang menjadi objek pernikahan tersebut. Pada penelitian ini pendekatan dan metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan normatif dan metode analisis deskriptif. Temuan dalam penelitian ini ialah adanya larangan dalam ketentuan syari'ah Islam untuk melakukan kawin muhallil sebab perbuatan tersebut perbuatan tersebut termasuk dalam dosa besar serta mungkar yang jika dilakukan maka pelakunya akan dilaknat oleh  Allah SWT.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Cahyati, I., & Ikmawati, I. (2024). KETENTUAN SYARI’AH ISLAM DALAM PRAKTIK KAWIN MUHALLIL PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(1), 41–50. https://doi.org/10.3783/causa.v10i1.9474
Section
Articles
Author Biographies

Ica Cahyati, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari'ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Iik Ikmawati, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari'ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

References

Beni Ahmad Saebani, (2024). Sosiologi Hukum Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia).

Jumadiah, dkk, (2024). Analisis Hukum Pernikahan Muhallil terhadap Interaksi Sosial Janda Cerai di Masyarakat, Media Hukum Indonesia, Vol. 2, No. 4.

Hifdhotul Munawaroh, Fazari Zul Hasmi Kanggas, (2023). Nikah Tahlil dan Hubungannya dengan Rekayasa dalam Syari'at Islam, Syari'ah: Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law, Vol. 6, No. 1.

Usman Betawi, Pandangan Tokoh Agama Terhadap Praktek Nikah Tahlil di Kabupaten Batu Bara, Prosiding Seminar Nasional: Pendidikan Islam Berkeadaban II.

Sabiq, sayyid. Fiqh al-sunnah, cet. 10, (Bairut: Dar al-Fikr, 1990) h. 196

Media Hukum Indonesia (MHI), Yayasan Daarul Huda Krueng Mane, oktober 2024, Vol. 2, No.4.