MENINJAU PEMBERLAKUAN STR SEUMUR HIDUP BERDASARKAN UU NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Main Article Content
Abstract
Pemberlakuan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga kesehatan merupakan salah satu kebijakan baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi tenaga kesehatan, mengurangi beban finansial, serta meningkatkan efisiensi dalam praktik pelayanan kesehatan. Artikel ini meninjau kebijakan STR seumur hidup dengan menganalisis dasar hukum, implikasi praktis, dan tantangan implementasi, seperti sistem pengawasan dan pemeliharaan kompetensi tenaga kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis dokumen. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan STR seumur hidup memiliki potensi manfaat besar, keberhasilannya sangat bergantung pada pelaksanaan sistem evaluasi berkala yang efektif untuk menjaga profesionalisme tenaga kesehatan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Erry, E., Susyanty, A. L., & Raharni, R. (2014). Study on Policy Implementation of Alternative Complementary Medicine and the Impact of Licensing of Health Workers Practice Acupuncture. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 17(3), 20906.
Herman, R.F., Widjaja, E., Sulistyaningsih, H., Nurdianto, R.F., Yusuf, I.A., Ryendra, N.R., Botoor, M.C., & Butar, T.T.Y. (2023). Analisa Sudut Pandang Terhadap Kebijakan Surat Tandaregistrasi Dokter. Scribd. URL: https://www.scribd.com/document/651515417/STR-DOKTER-SEUMUR-HIDUP-KELOMPOK-5, diakses tanggal 03 Januari 2024.
Ikatan Dokter Indonesia. (2023). IDI: STR Tenaga Medis Seumur Hidup Bahayakan Masyarakat. URL: https://www.voaindonesia.com/a/idi-str-tenaga-medis-seumur-hidup-bahayakan-masyarakat/7099179.html, diakses tanggal 03 Januari 2024.
Pranata, L., Surani, V., Suryani, K., Hardika, B. D., & Daeli, N. E. (2023). Pendampingan Pengajuan STR (Surat tanda Register) Seumur Hidup pada Nakes pasca terbitnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Health Community Service, 1(1), 29-31.
Rini, I. (2005). Fungsi Hukum Penyelenggaraan Rumah Sakit dan Praktik Dokter. Perspektif, 10(1), 67-74.
Rusli, S. (2012). SURAT TANDA REGISTRASI DOKTER DAN HAK PASIEN ATAS PELAYANAN KESEHATAN (Doctoral dissertation, Unika Soegijapranata Semarang).
Utomo, L. (2015). Penyelesaian Malpraktek Di Bidang Kedokteran Dalam Sistem Peradilan Indonesia. Lex Publica, 1(2).