HUKUM PENGGUNAAN REKAMAN VIDEO SEBAGAI ALAT BUKTI TINDAK PIDANA

Main Article Content

Mustika Ayu Ariftiyani
Nurma Hanifah
Ine Chindi Febriyanti

Abstract

Sosiolo Artikel ini menjelaskan regulasi hukum yang mengurus penggunaan rekaman video dalam verifikasi tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kuasa hukum rekaman video sebagai bukti, serta tantangan-tantangan dan rintangan yang dialami selama implementasinya. Metodologi yang dipilih adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, meliputi analisis atas peraturan undang-undang yang relevan, termasuk KUHAP dan UU ITE. Temuan penelitian menunjukkan bahwa rekaman video bisa berfungsi sebagai bukti yang sah jika memenuhi kriteria legalitas dan prosedural. Namun, masih ada isu terkait legitimasi rekaman yang didapatkan secara ilegal, yang dapat memengaruhi akseptornya di pengadilan. Di harapkan hasil penelitian ini akan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang status hukum rekaman video dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ariftiyani, M. A., Hanifah, N., & Febriyanti, I. C. (2024). HUKUM PENGGUNAAN REKAMAN VIDEO SEBAGAI ALAT BUKTI TINDAK PIDANA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(1), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v10i1.9488
Section
Articles
Author Biographies

Mustika Ayu Ariftiyani, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

Nurma Hanifah, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

Ine Chindi Febriyanti, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

References

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, (Jakarta: Sekretariat Negara, 1981)

Lylaninida Lintang Sari, Kekuatan Hukum Penggunaan Rekaman Video sebagai Alat Bukti Tindak Pidana (Studi Kasus di Polresta Surakarta) (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2018)

A. Yulius, "Kekuatan Hukum Penggunaan Video sebagai Alat Bukti dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," Lex Privatum 6, no. 1 (2020): 1-12

Henna Hazania, Legalitas Pembuktian Rekaman Video yang Diambil Secara Diam-Diam sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Pasca Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 (Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022)