SOSIOLOGI HUKUM ISLAM : MENELUSURI DINAMIKA HUKUM DALAM KONTEKS SOSIAL MASYARAKAT MUSLIM

Main Article Content

Muhammad Irfan Fadil
M Farhan Ali
Beni Ahmad Saebani

Abstract

Hukum Islam adalah sistem hukum yang mencakup berbagai aspek kehidupan umat Muslim, dari pernikahan hingga ekonomi dan pidana. Artikel ini bertujuan untuk menelusuri dinamika hukum Islam dalam konteks sosial masyarakat Muslim, dengan fokus pada bagaimana hukum ini diterapkan, diinterpretasikan, dan berinteraksi dengan faktor sosial, politik, dan budaya dalam masyarakat. Dinamika ini seringkali dipengaruhi oleh modernisasi, globalisasi, serta perbedaan interpretasi terhadap teks-teks keagamaan. Dengan pendekatan sosiologi hukum, artikel ini mengkaji bagaimana hukum Islam terus berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat Muslim, baik di negara yang menerapkan hukum syariah secara ketat maupun yang lebih mengutamakan hukum sekuler.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fadil, M. I., Ali, M. F., & Saebani, B. A. (2024). SOSIOLOGI HUKUM ISLAM : MENELUSURI DINAMIKA HUKUM DALAM KONTEKS SOSIAL MASYARAKAT MUSLIM. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(1), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v10i1.9504
Section
Articles

References

Abdul Karim, ‘Perspektif Sosiologi Dalam Memahami Konflik Sosial Di Indonesia’, Mei 2017, http://stkipbima.ac.id/tag/perspektif sosiologi-dalam-memahami-konflik-sosial-diindonesia/. 2 Dedi sumanto, Konflik Sosial Masyarakat dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam, volksgeist, Vol 3, No 1, Juni (2020) hal 84

Dr. Beni Ahmad Saebani, M.Si. (2023), Sosiologi Hukum Islam, Bandung : PUSTAKA SETIA

Muhsin Aseri, POLITIK HUKUM ISLAM DI INDONESIA, jurnal ilmiah Al-Qalam, Vol 9, No. 17 (2016) hal 143