CITRA ADVOKAT DALAM PANDANGAN MASYARAKAT, AHLI ADVOKAT DAN ISLAM

Main Article Content

Fildza Rasiqah
Muhammad Zakaria
Budi Sastra Pandjaitan
Fakhri Husaini

Abstract

Citra advokat selama ini telah dinegasikan dalam pandangan masyarakat, ahli hukum dan kalangan mereka sendiri sebagai bentuk keprihatinan terhadap profesinya dalam membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Terjadi pada beberepa kalangan advokad yang melakukan praktek menyimpang untuk mencri kenikmatan di atas penderitaan orang lain dengan cara mengabaikan kebenaran dan keadilan. Berapa persen dari advokat yang melacurkan diri kedalam dunia hukum untuk memutarbalikan fakta dari yang benar menjadi salah dan sebaliknya. Perilaku demikian yang bertujuan untuk mencari keuntungan di balik kedok kebenaran dan topeng keadilan. Oleh karena itu, wajar apabila kehadiran advokat ini sejak dulu hingga sekarang selalu mendapat hambatan dan tantangan dari berbagai pihak. Fenomena ini tidak hanya terjadi di indonesia, bahkan di luar negeri pencitraan negatif terhadap kinerja advokat malah lebih dahsyat. Hinaan dan cacian lebih keras disuarakan oleh kalangan masyarakat kepada perilaku advokat yang selalu berargumentasi di muka pengadilan secara gemilang. Kepiawaian  para advokat  dalam mengemukakan alasan untuk membela kliennya emang sealalu dikagumi, tetapi atas dasar itu pulalah masyarakat menegasikannya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rasiqah, F., Zakaria, M., Pandjaitan, B. S., & Husaini, F. (2025). CITRA ADVOKAT DALAM PANDANGAN MASYARAKAT, AHLI ADVOKAT DAN ISLAM. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(1), 91–100. https://doi.org/10.3783/causa.v10i1.9534
Section
Articles
Author Biographies

Fildza Rasiqah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Perbandingan Madzhab, Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Muhammad Zakaria, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Perbandingan Madzhab, Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Budi Sastra Pandjaitan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Perbandingan Madzhab, Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakhri Husaini, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Perbandingan Madzhab, Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

References

Amir Syamsuddin,Mentambut Undang undang Advokat: Peran Advokat Dalam Pembangunan,Jurnal Keadilan Vol.1 No.2,Juni 2001.

Budi Sastra Pandjaitan,Profesi Advokat Sebagai Profesi Yang Mulia,Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan Edisi Vol.1,No.1,November 2019.

Dardji Darmodihardjo dan Sidharta,Pokok pokok Filsafat Hukum,PT. Gramedia Utama,Jakarta,2000.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Kamus Besar Bahasa Indonesia,Balai Pustaka,1993

Frans Hendra Winata,Advokat Indonesia,Citra Idealisme dan Keprihatinan,Pustaka Sinar Harapan, Jakarta,1995.

Kompas,31 Maret 2002,hal.31. Duduga 11 Agustus 2001,sejumlah pengacara Tommy Soeharto yang menemui isteri mendiang Hakim Agung Syaifudin Kartasasmita meminta kliennya dibebaskan dengan imbalan uang 5 miliar.

Yudha Pandu,Klien dan Penasehat Hukum Perspektif Masa Kini,PT Abadi,Jakarta,2001