STUDI KASUS PELAKU PEMBUNUHAN DAN PENIKAMAN TIGA ORANG ANAK DI DELI SERDANG
Main Article Content
Abstract
Kasus pembunuhan dan penikaman terhadap tiga anak di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 12 Desember 2024, mencerminkan sisi kelam kekerasan terhadap anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang memicu tindakan kekerasan oleh pelaku, RS (41), yang didorong oleh ejekan dari korban. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis, dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RS mengalami depresi akibat kehilangan istri dan ejekan yang berulang dari anak-anak tersebut, yang berkontribusi pada kemarahan yang memuncak. Penegakan hukum yang tegas, pemulihan bagi korban, dan rehabilitasi pelaku menjadi rekomendasi utama untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemangku kebijakan dalam meningkatkan efektivitas perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Efendi R, (2024). “Polisi Beberkan Motif Pria di Deli Serdang Bantai 3 Bocah Hingga Tewas dan Kritis”. https://www.liputan6.com/regional/read/5828367/polisi-beberkan-motif-pria-di-deli-serdang-bantai-3-bocah-hingga-tewas-dan-kritis Di akses pada 25 Desember 2024 09.15 Wib.
Gilang Herdila Wiratama, dkk (2023). “Telaah Pasal 338 -340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana (Analisis Pembunuhan Berencana Mahasiswa Universitas Surabaya Yang Di Masukkan Koper Lalu Dibuang oleh Guru Les Musik). Jurnal Multimedia Dehasen. Vol 2. No. 3.
Kurniawan E, (2024). “Ngamuk Sering Diejek, Rudi Tikam 3 Anak Tetangga di Deliserdang, Bayi 1,5 Tahun Tewas Mengenaskan”. https://www.tribunnews.com/regional/2024/12/10/ngamuk-sering-diejek-rudi-tikam-3-anak-tetangga-di-deliserdang-bayi-15-tahun-tewas-mengenaskan Di akses pada 25 Desember 2024 Pukul 09.06 Wib.
Rahyuni F, (2024). “10 Fakta Pria Tikam 3 Bocah hingga 2 Tewas gegara Diejek Gila di Deli Serdang”. 10 Fakta Pria Tikam 3 Bocah hingga 2 Tewas gegara Diejek Gila di Deli Serdang Di akses pada 24 Desember 2024 Pukul 12.00 Wib.
Siti Nurjannah Wulandari, (2024). Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Bocah Kakak Beradik, Sering Dihina hingga Tak Menyesal Bunuh Balita. Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Bocah Kakak Beradik, Sering Dihina hingga Tak Menyesal Bunuh Balita - TribunNews.com Di akses pada 20 Desember 2024 Pukul 09.54 Wib.
Wahyuni F, (2017). “Dasar-dasar Hukum Pidana di Indonesia”. Tangerang Selatan : PT Nusantara Persada Utama.
Yusuf, I. (2013). “PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM”. Nurani: Jurnal Kajian syari’ah Dan Masyarakat, 13(2), hlm 01-12.