BERSATU MELAWAN KORUPSI MEMBANGUN MASA DEPAN YANG LEBIH CERAH

Main Article Content

Reza Maulana
Dinda Kumala Sari
T. Nurul Amalia
Fadhila Alya Zhafirah
Salsabila Ajeng Pangesti
Nanda Ramadhani
Reza Alfadzhira

Abstract

Untuk mencegah dan menangani korupsi, semua pihak harus bekerja sama. Studi literatur mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang relevan. Penelitian menunjukkan bahwa mengatasi korupsi tidak hanya memerlukan tindakan hukum yang represif atau kuratif. Untuk mencegah korupsi sejak dini dan mengurangi efeknya di masa depan, dibutuhkan strategi jangka panjang melalui pendidikan. Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan antikorupsi di institusi pendidikan tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyediakan berbagai bahan pendidikan. Studi ini menemukan bahwa kurikulum terintegrasi membantu siswa memahami bagaimana korupsi dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi. Mereka juga belajar tentang peran mereka dalam mencegah dan melawan korupsi. Kolaborasi aktif antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat membuat lebih mudah untuk mencapai tujuan pendidikan antikorupsi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Reza Maulana, Dinda Kumala Sari, T. Nurul Amalia, Fadhila Alya Zhafirah, Salsabila Ajeng Pangesti, Nanda Ramadhani, & Reza Alfadzhira. (2025). BERSATU MELAWAN KORUPSI MEMBANGUN MASA DEPAN YANG LEBIH CERAH. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 10(2), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v10i2.9631
Section
Articles

References

Adams, D. K. (2002). Education and national development: Priorities, policies, and planning (Vol. 1). Asian Development Bank Manila Philippine.

Edytya, N. P., & Annisa, A. (2019). Instilling anti-corruption spirit early on: An sociological juridical review of anti-corruption education that grows among students in the city of semarang, central java. Law Research Review Quarterly, 5(1), 25–36.

Kusuma, I. M. H. (2018). Formation of Corruption Eradication Comission. Kertha Wicaksana, 12(2), 80–89

Ninik Indawati, N. (2015). The Development Of Anti-Corruption Education (The Evaluatif Study About The Effectiveness Of Literature Study In The Study Of Anti-Corruption Education). Language, Society and Culture in Asian Context (LSCAC).

Kuntadi, C., Devi Aina, Z., Rakhmanita, G., & Handayani, W. (2022). Influence Power, Governance, and Compensation against Corruption. Sch Bull, 8(5), 160–173.

Faridli, E. M. (2011). Pengaruh Model Project Citizen dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Siswa SMA Pada Konsep Sistem Hukum dan Peradilan Nasional. Khazanah Pendidikan, 3(2). Kemendikbud, R. I. (2013). Buku Pendidikan Anti-Korupsi Untuk Perguruan Tinggi. Kemendikbud

Othman, I. W., Mokhtar, S., & Esa, M. S. (2022). Corruption Offences Education Literacy in Preventing the Loss of National Treasures: A Review of Challenges and Concerns. International Journal of Education, Psychology and Counselling, 7(47), 639–665.

Shofiyuddin, A. (2018). Pendidikan Antikorupsi Di SMA Al-Hikmah Kebonsari Surabaya. Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(1), 34–65.

Taja, N., & Aziz, H. (2016). Mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah menengah atas. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 13(1), 39–52

Tight, M. (1998). Education, education, education! The vision of lifelong learning in the Kennedy, Dearing and Fryer reports. Oxford Review of Education, 24(4), 473–485

Dewey, J. (1933). How we think. Lexington, MA: Heath. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2011, Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta.

Lickona, T. (2022). Character matters (Persoalan karakter): Bagaimana membantu anak mengembangkan penilaian yang baik, integritas, dan kebajikan penting lainnya. Bumi Aksara.