Perlindungan Hak-Hak Pasangan Suami Istri dalam Perkawinan Campuran: Perspektif Hukum Perdata di Indonesia dan Singapura

Main Article Content

Naily Amalia
Marcella Azzahra
Irma Abidahsari
Resifani Salfiah
Afifah Thahirah
Aini Dhia Ardianti
Aldi Firmansyah
Dwi Aryanti Ramadhani

Abstract

Indonesia adalah negara yang memiliki sistem pemerintahan berupa civil law. Dengan menganut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, mengenai perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur. negara yang mengatur perkawinan beda agama salah satunya adalah Singapura yang memang sistem hukumnya menganut common law. Maka, untuk perkawinan beda agama pemerintah Singapura menggunakan Women’s Charter sebagai sumber hukum yang memfasilitasi perkawinan beda agama. Jika dilihat dari sistem hukum dapat dikatakan bahwa sumber hukumnya pun berbeda antara Indonesia dan Singapura, sehingga dalam praktiknya, terutama perkawinan beda agama di Indonesia masih menjadi permasalahan, apalagi dalam penyelesaian dan pelaksanaannya sehingga banyak dari pasangan lebih memilih negara yang memfasilitasi seperti Singapura. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian hukum yang menggunakan metode studi bahan-bahan kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai data sekunder yang terdiri dari literatur-literatur dan peraturan-peraturan yang memiliki kaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hal-hal yang dilakukan apabila pasangan beda agama ingin melakukan perkawinan adalah memberikan nasihat-nasihat atau saran-saran yang dapat memberikan hal positif, atau melangsungkan perkawinan mereka di luar negeri, sedangkan di Singapura, perkawinan beda agama diatur dalam Women’s Charter Section 3 (2) bahwa perkawinan hanya dilakukan oleh non-muslim dengan muslim atau sesama non-muslim dengan kata lain perkawinan beda agama boleh dilakukan karena pemerintah Singapura memfasilitasi perkawinan beda agama.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Amalia, N., Azzahra, M., Abidahsari, I., Salfiah, R., Thahirah, A., Ardianti, A. D., Firmansyah, A., & Ramadhani, D. A. (2023). Perlindungan Hak-Hak Pasangan Suami Istri dalam Perkawinan Campuran: Perspektif Hukum Perdata di Indonesia dan Singapura. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(7), 31–40. https://doi.org/10.3783/causa.v1i7.990
Section
Articles
Author Biographies

Naily Amalia, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Fakultas Hukum

Marcella Azzahra, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Fakultas Hukum

Irma Abidahsari, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Fakultas Hukum

Resifani Salfiah, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Fakultas Hukum

Afifah Thahirah, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Fakultas Hukum

Aini Dhia Ardianti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Fakultas Hukum

Aldi Firmansyah, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Fakultas Hukum

Dwi Aryanti Ramadhani, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Dosen Fakultas Hukum