Syahda Mauldiyani, & Handoyo Prasetyo. (2024). SIGNIFIKANSI HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM KASUS PERDAGANGAN MANUSIA TERHADAP WANITA DAN ANAK-ANAK LINTAS NEGARA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(3), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v5i3.4182