Syahda Mauldiyani and Handoyo Prasetyo (2024) “SIGNIFIKANSI HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM KASUS PERDAGANGAN MANUSIA TERHADAP WANITA DAN ANAK-ANAK LINTAS NEGARA”, Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 5(3), pp. 61–70. doi: 10.3783/causa.v5i3.4182.