Syahda Mauldiyani, and Handoyo Prasetyo. “SIGNIFIKANSI HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM KASUS PERDAGANGAN MANUSIA TERHADAP WANITA DAN ANAK-ANAK LINTAS NEGARA”. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 5, no. 3 (June 27, 2024): 61–70. Accessed August 29, 2025. https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/view/4182.