PENGARUH TRANSPARANSI, KEMUDAHAN PENGGUNAAN, DAN EFEKTIVITAS TERHADAP PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI E-GOVERNMENT
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transparansi, kemudahan penggunaan, dan efektivitas terhadap pencegahan korupsi melalui e-government. Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintahan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Implementasi e-government dianggap sebagai inovasi strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, yang pada akhirnya dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi. Pendekatan kuantitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan data diperoleh melalui kuesioner berbasis skala Likert yang disebarkan kepada 50 responden dari berbagai wilayah di Indonesia. Responden terdiri dari masyarakat umum, pegawai pemerintah, dan pelaku usaha yang menggunakan layanan e-government. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan perangkat lunak SPSS, yang mencakup uji validitas, reliabilitas, analisis deskriptif, dan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi, kemudahan penggunaan, dan efektivitas memiliki pengaruh signifikan terhadap pencegahan korupsi. Variabel kemudahan penggunaan memiliki pengaruh terbesar, diikuti oleh transparansi dan efektivitas. Model regresi linier berganda yang dihasilkan mampu menjelaskan 85% variasi dalam pencegahan korupsi, yang menegaskan pentingnya ketiga variabel tersebut dalam mendukung keberhasilan implementasi e-government. Penelitian ini menyimpulkan bahwa e-government merupakan solusi strategis dalam pemberantasan korupsi, terutama melalui penyediaan layanan publik yang transparan, mudah digunakan, dan efektif. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus meningkatkan desain sistem yang ramah pengguna, menyediakan akses informasi yang terbuka dan terintegrasi, serta memastikan bahwa implementasi e-government didukung oleh regulasi yang kuat dan infrastruktur teknologi yang memadai. Dengan langkah-langkah ini, e-government dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.
This study aims to analyze the influence of transparency, ease of use, and effectiveness on corruption prevention through e-government. Corruption is one of the biggest challenges faced by governments in various countries, including Indonesia. The implementation of e-government is considered a strategic innovation to improve transparency, efficiency, and accountability in public services, which can ultimately reduce the chances of corruption. A quantitative approach was used in this study, with data obtained through a Likert-based questionnaire distributed to 50 respondents from various regions in Indonesia. Respondents consisted of the general public, government employees, and business actors who use e-government services. The collected data were analyzed using SPSS software, which includes validity, reliability, descriptive analysis, and multiple linear regression tests. The results showed that transparency, ease of use, and effectiveness had a significant influence on corruption prevention. The ease of use variable had the greatest influence, followed by transparency and effectiveness. The resulting multiple linear regression model was able to explain 85% of the variation in corruption prevention, which confirms the importance of the three variables in supporting the success of e-government implementation. This study concludes that e-government is a strategic solution in eradicating corruption, especially through the provision of transparent, easy-to-use, and effective public services. Therefore, the government needs to continue to improve the design of user-friendly systems, provide open and integrated access to information, and ensure that the implementation of e-government is supported by strong regulations and adequate technological infrastructure. With these steps, e-government can be an effective instrument for creating a clean, accountable, and corruption-free government.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (2020). Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Diakses dari https://www.bpkp.go.id/.
Hasanah, S. (2021). Faktor-Faktor Pendukung Implementasi E-Government. Diakses dari https://www.researchgate.net/.
Hidayat, M., & Hapsari, R. (2021). Integrasi Sistem Pengawasan dalam E-Government. Diakses dari https://journal.ui.ac.id/.
Journal of E-Government Studies and Best Practices. (2022). Studi Kasus Implementasi E-Government di Indonesia. Diakses dari https://www.ejournals.org/.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Strategi Digitalisasi dalam Pemerintahan. Diakses dari https://www.kominfo.go.id/.
Putra, A., & Suparman, R. (2020). Peran E-Government dalam Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi. Diakses dari https://repository.unair.ac.id/.
Putra, F., & Kurniawan, A. (2020). Dampak E-Government terhadap Pencegahan Korupsi. Diakses dari https://repository.ugm.ac.id/.
Transparency International. (2022). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Diakses dari https://www.transparency.org/.