SISTEM INFORMASI ABSENSI KERJA KARYAWAN BASIS WEBSITE DENGAN METODE PROTOTYPE
Main Article Content
Abstract
Elshinta Televisi berdiri sejak 29 September 2015, terletak di Jl. Sudirman kav70-71 Jakarta. Bergerak dalam bidang media informasi, yang dimana perusahan ini mengutamakan program berita. Berdasarkan penelitian yang di lakukan terhadap beberapa informan maka hasil penelitian menunjukkan jadwal lembur jam kerja karyawan untuk menjaga keseimbangan kinerja karyawan dalam perusahaan bidang informasi, yaitu: Karyawanan selalu di ingatkan untuk mengambil tugas lembur kerja untuk menjaga keseimbangan kinerja karyawan dalam perusahaan. Absensi kehadiran pegawai merupakan faktor penting bagi sebuah instansi atau perusahaan untuk mencapai tujuan, hal ini berkaitan pada kedisiplinan dan berdampak pada kinerja dari masing-masing pegawai. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencapai sistem informasi absensi yang baik, salah satunya menggunakan teknologi komputer dimana penerapannya dengan aplikasi absensi berbasis website. Pada Kantor Elshinta Televisi sistem yang digunakan dalam proses absensi masih manual menggunakan buku absensi harian yang berdampak pada efisiensi dan efektifitas pendataan, pencarian data sekaligus perhitungan rekap data yang membutuhkan waktu yang relatif lama. Disamping itu resiko kesalahan dan kehilangan data absensi semakin besar. Berdasarkan permasalahan diatas dibuatlah Sistem Informasi Absensi Kepegawaian Pada Kantor Elshinta Televisi. Metode penelitian merupakan metode yang digunakan dalam pengumpulan data yang meliputi: metode riset dan wawancara. Dengan dihasilkannya aplikasi absensi kepegawaian berbasis web dapat memberikan kemudahan dalam proses absensi, pencarian data dan perhitungan rekap absensi, serta meminimalisir kehilangan dan kesalahan pencatatan data absensi pada Kantor Elshinta Televisi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.