DAMPAK DARI KEPUTUSAN PILOT IN COMMAND UNTUK TETAP MELANJUTKAN PENDARATAN DALAM KONDISI UNSTABLE APPROACH TERHADAP ASPEK KESELAMATAN PENERBANGAN

Main Article Content

Alexander Gorga

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak keputusan Pilot in Command (PIC) untuk tetap melanjutkan pendaratan dalam kondisi unstable approach terhadap aspek keselamatan penerbangan. Metodologi yang digunakan meliputi analisis kualitatif dari data kecelakaan dan insiden yang terjadi akibat pendaratan tidak stabil, serta wawancara dengan pilot dan pengawas keselamatan penerbangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan untuk melanjutkan pendaratan dalam kondisi unstable approach berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, termasuk kehilangan kendali pesawat dan pendaratan keras. Faktor-faktor seperti tekanan waktu, kepercayaan diri pilot, serta komunikasi dalam cockpit diidentifikasi sebagai penyebab utama keputusan tersebut. Penelitian ini menyarankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi pilot dan penerapan prosedur yang lebih ketat dalam pengambilan keputusan pendaratan, untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan mengurangi insiden yang diakibatkan oleh unstable approach. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan dan prosedur operasional yang lebih efektif dalam industri penerbangan.

Article Details

How to Cite
Gorga, A. (2024). DAMPAK DARI KEPUTUSAN PILOT IN COMMAND UNTUK TETAP MELANJUTKAN PENDARATAN DALAM KONDISI UNSTABLE APPROACH TERHADAP ASPEK KESELAMATAN PENERBANGAN. Kohesi: Jurnal Sains Dan Teknologi, 4(10), 11–20. https://doi.org/10.3785/kohesi.v4i10.6468
Section
Articles
Author Biography

Alexander Gorga, Universitas Tarumanegara

Universitas Tarumanegara

References

IATA, “Unstable Approach, Risk Mitigation Policies, Procedures and Best Practices 2nd Edition” (Geneva: International Air Transport Association, 2016)

The Boeing Company, “737 Flight Crew Training Manual” (2005)

KNKT, Aircraft Accident Investigation Report No: KNKT.16.09.27.04 (Jakarta: 2020)

KNKT, Aircraft Accident Investigation Report No: KNKT.07.02.05.04 (Jakarta: 2007)