TRANSFORMASI TEKNOLOGI DIGITAL DALAM KEAMANAN DAN PRIVASI PADA INSTITUSI BUMN
Main Article Content
Abstract
Tata Pemerintahan yang Baik adalah tujuan utama dalam pengembangan paradigma Pelayanan Publik yang baru. Paradigma ini berfokus pada prinsip pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mencakup kepentingan publik, kepastian hukum, kesetaraan hak, profesionalisme, partisipatif, kesetaraan perlakuan, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas, dan perlakuan khusus untuk kelompok rentan. Pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik sebagai hak sosial dasar masyarakat, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 A ayat (2) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 Penggunaan teknologi, seperti Big Data, menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik. PT Telekomunikasi Regional VI Kalimantan sebagai penyedia layanan telekomunikasi di Kalimantan perlu meningkatkan tata kelola teknologi informasinya. Penelitian ini menggunakan framework COBIT 2019 untuk merancang tata kelola TI yang mendukung kinerja perusahaan. Sektor jasa keuangan, khususnya BankCo, menghadapi tantangan transformasi digital. Penelitian ini menerapkan kerangka kerja COBIT 2019 DevOps untuk mengevaluasi pengelolaan teknologi informasi. Evaluasi mengungkapkan kesenjangan dalam pengelolaan TI dan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kematangan. FintechCo, perusahaan di sektor fintech, juga menghadapi tantangan dalam menghadapi risiko keamanan informasi. Penelitian ini menggunakan kerangka kerja COBIT 2019 Information Security untuk menganalisis dan memberikan rekomendasi dalam memitigasi risiko keamanan informasi. Studi kasus InsurCo menunjukkan peranan manajemen keamanan informasi dalam mendukung transformasi digital organisasi. Metode penelitian ini menggunakan Design Science Research dan fokus pada prioritisasi manajemen keamanan informasi. Akhirnya, makalah ini menjelaskan peran media sosial pemerintah dalam komunikasi krisis di masa pandemi Covid-19. Penggunaan media sosial pemerintah telah berkembang menjadi komunikasi yang transparan dan melibatkan publik. Artikel ini memberikan diskusi komprehensif tentang pemanfaatan media sosial pemerintah di masa pandemi Covid-19 dalam konteks praktik komunikasi krisis. Artikel-artikel ini memberikan wawasan tentang upaya meningkatkan kualitas layanan publik, pengelolaan teknologi informasi, manajemen keamanan informasi, dan komunikasi krisis yang relevan untuk berbagai sektor.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.