PENILAIAN STANDAR PELAYANAN PENUMPANG DI PELABUHAN PENYEBERANGAN TANJUNG API-API KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN
Main Article Content
Abstract
Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api merupakan salah satu Pelabuhan Penyeberangan yang ada di Indonesia dan melayani penyeberangan dari Tanjung Api-Api (Provinsi Sumatera Selatan) ke Tanjung Kalian (Provinsi Bangka Belitung). Pelabuhan ini terletak di Kabupaten Banyuasin dan berjarak 77,8 kilometer dari kota Palembang. Pengambilan objek berupa gambar dan melakukan survei pelayanan di Pelabuhan dengan menggunakan formulir yang berlandaskan pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. KP.5062/AP005/DRDJ/2020 tentang Pedoman Penilaian Terhadap Penerapan Standar Pelayanan Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api. Fasilitas Sisi Daratan di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api terdiri dari : Lapangan Parkir, Toilet, Ruang Tunggu, Loket Tiket Penumpang dan Kendaraan Pribadi, Loket Tiket Kendaraan Barang, Jembatan Timbang. Fasilitas Sisi Perairan di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api : Dermaga, Moveable Bridge , Rumah MB, Fende, Bolder.Pelayanan terhadap penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung ApiApi masih banyak yang tidak sesuai atau belum maksimal sepenuhnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.KP.5062/AP 005/DRJD Tahun 2020.Dengan Analisa peneliti persentase yang didapatkan yaitu kesesuaian 23,67% dan ketidaksesuaiannya 25,65% dari 49,32% persentase maksimal yang ditetapkan untuk standar pelayanan penumpang di pelabuhan
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.