PENTINGNYA PENYULUHAN KESADARAN HUKUM BAGI SISWA SD SEBAGAI PENCEGAH DINI RESIKO TINDAK KEJAHATAN

Main Article Content

Gilang Perdana
Nindiarti Septya
Nugraheni Suryaningtyas
Stevanus Dwi
Zukhruf Krisna
Zada Aryaguna
Muhammad Ali Equatora

Abstract

Pendidikan mengenai hukum-hukum dasar pada anak di Indonesia sudah ada di dalam mata pelajaran yang ada di kurikulum pembelajaran sejak sekolah dasar (SD), namun hal tersebut belum diperjelas mengenai apa itu hukum, jenis hukum, dan akibat dari melanggar hukum. Oleh karena itu tujuan dari penelitian yang dilakukan yaitu penyuluhan kesadaran hukum bagi siswa sekolah dasar diharapkan dapat menambah pengetahuan dari para siswa dan siswi mengenai hukum dan dapat mengetahui hukum yang berlaku serta hidup dengan penuh tanggung jawab. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan desain penelitian yaitu studi kasus. Kemudian hasil yang dapat diperoleh dari pada penelitian ini adalah anak dapat mengenal lebih dalam mengenai hukum dan dapat menerapkanya di dalam kehidupan sehari hari dan meminimalisisr terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dapat disebabkan oleh ketidaktahuan oleh anak akan hukum yang berlaku. Kebutuhan pengenalan dan pemahaman mengenai hukum

Article Details

How to Cite
Gilang Perdana, Nindiarti Septya, Nugraheni Suryaningtyas, Stevanus Dwi, Zukhruf Krisna, Zada Aryaguna, & Muhammad Ali Equatora. (2024). PENTINGNYA PENYULUHAN KESADARAN HUKUM BAGI SISWA SD SEBAGAI PENCEGAH DINI RESIKO TINDAK KEJAHATAN. Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 2(3), 61–70. https://doi.org/10.8765/krepa.v2i3.2006
Section
Articles