PENGEMBANGAN SELF SERVICE USULAN INTEGRASI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KALIANDA
Main Article Content
Abstract
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda meraih predikat WBK pada tahun 2021 dengan menggunakan aplikasi SiKeren Paskal, yang mempermudah keluarga narapidana dalam memahami pembinaan, proses usulan integrasi, dan asimilasi. Meskipun demikian, aplikasi ini belum menyediakan fitur untuk narapidana bertanya langsung kepada petugas mengenai persyaratan usulan integrasi. Karena jumlah petugas yang kurang, hal ini menjadi kurang efektif. Sebagai solusi, taruna politeknik ilmu pemasyarakatan mengembangkan inovasi Self service SiKeren Paskal. Program ini mencakup fitur chat yang memungkinkan narapidana mendapatkan informasi tanpa harus bertemu petugas secara langsung. Inovasi ini diharapkan memudahkan narapidana dalam mendapatkan haknya dalam proses usulan integrasi. Selain itu, kegiatan aktualisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas nilai-nilai dasar seperti akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi, sehingga terbentuk pegawai Lapas yang mendukung terwujudnya tujuan nasional bangsa. Di samping itu, petugas pemasyarakatan diharapkan mampu membawa pengaruh positif bagi instansinya, meningkatkan kompetensi, dan melaksanakan tugas dengan akuntabel, berintegritas, dan bertanggung jawab. Pedoman ini diharapkan akan membuat pelayanan terhadap publik lebih profesional dan berkualitas.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.