MEWUJUDKAN PETUGAS PEMASYARAKATAN PROFESIONAL, KOMPETEN DAN BERKINERJA TINGGI
Main Article Content
Abstract
Dalam suatu organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu komponen yang utama dimana Sumber Daya Manusia memiliki peran yang penting dalam setiap kegiatan dan aktivitas organisasi. Peran Sumber Daya Manusia juga penting dalam organisasi pemerintahan dalam mendukung tujuan pembangunan sesuai dengan Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 11 tentang Tugas Pegawai Aparatur Sipil Negara yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembinaan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,memberikan pealayanan yang profesional,berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset yang penting dalam organisasi termasuk pemerintahan yang wajib dipelihara dengan baik agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan baik. Dalam memberikan pelayanan public dibutuhkan pegawai atau petugas yang dapat bekerja secara baik, professional, kompeten dan berkinerja tinggi agar pelayanan tersebut dapat berjalan secara optimal.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.