PENANAMAN TANAMAN OBAT KELUARGA (TOGA) SEBAGAI BENTUK PEMANFAATAN LAHAN TERBATAS PADA DUSUN GEJAYAN DESA POLENGAN

Main Article Content

Carlos Damero
Nafiatul Fatikah
Putri Nofi Liana Nuroho
Tri Woro Hapsari
Khoirul Anam
Atila Genta Jati Kusuma
Fulvian Dzaki Zada
Taufiqul Hafizh
Mochamad Septian Yudistira
Rafly Fachrezy Yanuar

Abstract

Salah satu desa yang berada di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang adalah Desa Polengan. Desa Polengan terletak di dekat kaki Gunung Merapi sebelah barat dalam radius 11 kilometer dari puncakgunung. Pemanfaatan lahan yang terbatas untuk kegiatan yang produktif dan berkelanjutan semakin penting dalam era modern ini, terutama di daerah pedesaan yang mulai menghadapi tekanan urbanisasi dan alih fungsi lahan. Salah satu bentuk pemanfaatan lahan yang semakin mendapat perhatian adalah penanaman tanaman obat keluarga (TOGA). TOGA adalah konsep pertanian sederhana yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah mereka untuk menanam berbagai jenis tanaman obat yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti obat tradisional. Metode yangdigunakan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat ini adalah: (1) Pemberdayaan masyarakat tentang pemanfaatan lahan pekarangan untuk taman TOGA, (2) Pelatihan pembuatan produk hasil budidaya TOGAmelalui diversifikasi produk dan usaha baru atau dijadikan sebagai jamu tradisional, (3) Pemberdayaan pemanfaatan lahan secara optimal untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinyapencemaran lingkungan dan perubahan iklim.

Article Details

How to Cite
Carlos Damero, Nafiatul Fatikah, Putri Nofi Liana Nuroho, Tri Woro Hapsari, Khoirul Anam, Atila Genta Jati Kusuma, Fulvian Dzaki Zada, Taufiqul Hafizh, Mochamad Septian Yudistira, & Rafly Fachrezy Yanuar. (2024). PENANAMAN TANAMAN OBAT KELUARGA (TOGA) SEBAGAI BENTUK PEMANFAATAN LAHAN TERBATAS PADA DUSUN GEJAYAN DESA POLENGAN. Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 2(12), 91–100. https://doi.org/10.8765/krepa.v2i12.5185
Section
Articles

References

Ekawandani, N. K. (2019). Pengomposan sampah organik (kubis dan kulit pisang) dengan menggunakan EM4. Jurnal Tedc, 38-43.

Karo-karo, U. (2010). Pemanfaatan tanaman obat keluarga di kelurahan Tanah 600 Medan.

Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 195-202.

Murni AS, P. P. (2012). Eksistensi Pemanfaatan Tanaman Obat Tradisional (TOT) Suku Serawai di Era Medikalisasi Kehidupan. Naturalis Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumber Daya alam dan Lingkungan, 34-224.

Savitri, A. (2016). Tanaman Ajaib Basmi Penyakit dengan TOGA Megenai Ragam dan Khasiat TOGA Meramu Jamu Tradisional. Depok: -.

Sugito. (2017). STRATEGI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK BUDIDAYA TANAMAN OBAT KELUARGA (TOGA). PENAMAS ADI BUANA, 1-8.

Universitas Stekom. (2023, Februari 13). Polengan,Srumbbung,Magelang. From Ensiklopedia Dunia: https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Polengan,_Srumbung,_Magelang

Wirasisya, D. (2018). Peningkatan Kesehatan Masyarakat Melalui Sosialisasi Penggunaan TOGA (Tanaman Obat Keluarga) di Desa Tembobor. Sarwahita, 64-71.