PERAN KOPA DALAM MENCIPTAKAN KESETARAAN GENDER DI KALANGAN ANAK JALANAN
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peran KOPA dalam menciptakan kesetaraan gender di kalangan anak jalanan. KOPA merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang memiliki fokus di bidang sosial, keagamaan, pendidikan dan kesejahteraan sosial serta keluarga yang telah berdiri pada tahun 2005. KOPA memiliki tujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kemandirian anak jalanan serta anak-anak yang bermasalah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu bentuk upaya untuk memperbaiki dan mengembangkan diri anak perempuan jalanan ialah dengan memberikan akses yang sama terhadap pengetahuan dan informasi kepada mereka. Beberapa langkah strategis dapat diambil untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan menegakkan kesetaraan gender. Pertama, masyarakat harus lebih sadar akan pentingnya memberikan kasih sayang dan memenuhi hak-hak anak. Edukasi intensif mengenai kesetaraan gender perlu digalakkan agar kesadaran ini semakin meningkat. Kedua, dukungan pemerintah kepada organisasi non-pemerintah seperti KOPA sangat penting. Bantuan finansial dan sumber daya lainnya dapat meningkatkan efektivitas program yang dijalankan untuk anak jalanan. Selanjutnya, program pendidikan yang layak harus menjadi prioritas. KOPA, bersama pemerintah dan organisasi lain, perlu mengembangkan program pendidikan yang dapat membantu anak jalanan meraih masa depan yang lebih baik.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
References
● BOOK AND JOURNAL ARTICLE :
Abdullah, Y. A. (2021). PERAN BIDANG PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL (DINAS SOSIAL) DALAM PENANGANAN ANAK JALANAN DI KOTA SAMARINDA. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 9 (1): 78-91.
Adi, Isbandi Rukminto. (2003). Pemberdayaan, Pembangunan Masyarakat, dan Intervensi Komunitas (Pengantar pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Adriana, Iswah. (2009) “Kurikulum Berbasis Gender”, Tadrîs. Vol 4. No 1. Hlm, 138.
Agustino, Leo. (2012). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Penerbit Alfabeta Sitanggang, Payandro Doni Saputra, Berlianti & Ritonga, Utama Fajar. (2023). Peningkatan Pelayanan Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Secara Adaptif, Responsif, Terstruktur dan Sistematis. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial dan Humaniora. Vol. 2 No.1.
Azizah, N. (2021). Aliran Feminis dan Teori Kesetaraan Gender dalam Hukum. SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies, Vol. 1, No. 1: 1-10.
Badan Pusat Statistik. (2014). Indeks Pembangunan Gender. Jakarta.
Bappenas. (2014). Buku Agenda Pembangunan Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional,Jakarta.
Bungin, B. (2007). Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Gorup.
Creswell, J. W. (2016). Research Design ( Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Della, N. V. (2022). Peran pekerja sosial dalam pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Padang Panjang. Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP), 3(1).
Doe, J. (2023). E-JournaUniversitas Atma Jaya Yogyakarta, 10(2), 123-130
Fikriryandi Putra, D. H. St. A., & Nuriyah, E. (2015). Pemberdayaan anak jalanan di rumah singgah. SHARE: Social Work Journal, 5(1), 1–15.
Iryani, B. S., & Priyarsono, D. S. (2013). Eksploitasi terhadap anak yang bekerja di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 13(2), 1-2013
Pujileksono, S., Abdurahman, S. M., Yuliani, D., & Wuryantari, M. (2018). Dasar-dasar praktik pekerjaan sosial: Seni menjalani profesi pertolongan. Malang: Intrans Publishing & Wisma Kalimetro.
Syaharuddin, Syaharuddin, Andi Agustang, Andi Muhammad Idkhan, and Rifdan Rifdan. (2021). “Strategi Dinas Sosial Dalam Penanganan Anak Jalanan Di Kota Makassar.” JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) 5(4): 1621–26.
Tan, Winsherly. (2020). “Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Jalanan Di Kota Batam : Tantangan Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).” Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum 29(1): 46–59.
Trisnawati, Ririn Kurnia, Mia Fitria Agustina, Dian Adiarti, and Eka Dyah Puspita Sari. (2022). “Peningkatan Pemahaman Kesadaran Gender Siswa SMA Kota Melalui Kegiatan Movie Club Sekolah.” Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat 4(4): 1603.
● URL
Intruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 Tentang Keadilan Gender
KOPA MEDAN; Membentuk Generasi Muda Bangsa yang Sehat, Ceria, Cerdas dan Tampil Mandiri (Komunita. ID 2016)
Diakses Pada 18 November 2024.
UNDP: https://www.undp.org/sustainable-development-goals/gender-equality diakses pada 21 November 2024