MEMBANGUN KESADARAN HUKUM DIGITAL BERBASIS UU ITE BAGI PELAJAR DI SMKN 41 JAKARTA
Main Article Content
Abstract
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan sebuah produk hukum yang diciptakan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. UU ITE hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak pengguna teknologi digital. Seiring dengan berkembang pesatnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), pemahaman terhadap UU ITE kini menjadi sangat krusial di berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor pendidikan. Dimana kini siswa memerlukan pemahaman yang kuat mengenai hak dan kewajiban mereka di dunia digital serta konsekuensi hukum dari penggunaan teknologi. Adapun tujuan utama diadakannya kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran hukum digital di kalangan pelajar melalui edukasi berbasis UU ITE. Dengan ini, diharapkan siswa dapat memahami pentingnya menjaga keamanan digital, melindungi data pribadi, serta mengetahui cara mencegah kejahatan siber. Melalui pendekatan partisipatif, siswa diberikan wawasan terkait batasan kebebasan berekspresi, kewajiban menjaga etika digital, serta langkah strategis melindungi privasi dan data pribadi di internet. Dengan adanya program ini, diharapkan pemahaman siswa terkait UU ITE dapat terintegrasi dengan baik dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi bekal untuk berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab di dunia digital.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
References
Firmansyah, Eki. 2019. Penerapan Teknologi Sebagai Inovasi Pendidikan. Jurnal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Vol. 2 No. 1.
Hadithya, Riyan. 2024. Sosialisasi Pemahaman Teknologi Pada Warga Desa dan Peningkatan Mutu Pendidikan di Desa Cicangkang Hilir. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat. Vol. 2 No. 2.
Handayani, Titik dan Angga Sisca Rahadian. 2020. Peraturan Perundangan dan Implementasi Pendidikan Inklusif. Jurnal Masyarakat Indonesia. Vol. 39 No. 1.
Perdana, A. P. 2020. UU ITE, Media Sosial, Generasi M UU ITE Tentang Efek Media Sosial terhadap Generasi Milenial. Jurnal Kelitbangan. Vol. 8 No. 3.
Putro, Guntur Suryo, Arfiany dan Yasni. 2024. Analisis Dampak Sosial dari Implementasi Program Pengabdian Berbasis Teknologi di Pedesaan. E-Jurnal STIE Jambatan Bulan. Vol. 3 No. 2
Rahman, Abdul, dkk. 2021. Analisis UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dan Implikasinya Terhadap Pelaksanaan Pendidikan di Indonesia. Journal of Education and Instruction. Vol. 4 No. 1.
Ramadhani, F. 2023. Dinamika UU ITE Sebagai Hukum Positif di Indonesia Guna Meminimalisir Kejahatan Siber. Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora. Vol. 1 No.1.