ANALISIS PENANGANAN PASCA BANJIR OLEH PEMERINTAH DAERAH DI KELURAHAN BERINGIN KOTA MEDAN

Main Article Content

Nurul Muslimah
Devi Audea
Fitri Handayani Manalu
Berlianti

Abstract

Banjir  adalah  peristiwa  dimana  air menggenangi  suatu  wilayah  disebabkan  oleh  curah hujan  yang  turun  terus  menerus  sehingga  meluapnya air sungai, drainase, laut atau danau karena jumlah air yang melebihi daya tampung. selain curah hujan yang tinggi,  banjir juga terjadi karena ulah manusia. Sepanjang tahun 2023 terdapat 1.255 kejadian banjir di Indonesia. Untuk wilayah kota Medan sebanyak 24.874 warga terdampak banjir akibat luapan air sungai. Total ada 7.699 rumah terendam banjir dengan 8.751 kepala keluarga di kota Medan pada banjir bulan November 2024. Penyelenggaraan penanggulangan bencana yang baik sangat penting untuk mengurangi serta memecahkan masalah yang disebabkan oleh bencana, khususnya bencana banjir. Secara umum dampak banjir dapat bersifat langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung relative lebih mudah diprediksi dari pada dampak tidak langsung. Bukan hanya dampak fisik yang diderita oleh masyarakat tetapi juga kerugian non-fisik seperti sekolah diliburkan, harga barang kebutuhan pokok meningkat, dan kadangkadang sampai ada yang meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Di Kelurahan Beringin terdapat upaya penanggulangan bencana pasca banjir dan program pemulihan jangka panjang.

Article Details

How to Cite
Nurul Muslimah, Devi Audea, Fitri Handayani Manalu, & Berlianti. (2024). ANALISIS PENANGANAN PASCA BANJIR OLEH PEMERINTAH DAERAH DI KELURAHAN BERINGIN KOTA MEDAN. Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 3(8), 31–40. https://doi.org/10.8765/krepa.v3i8.7346
Section
Articles
Author Biographies

Nurul Muslimah, Universitas Sumatera Utara

Universitas Sumatera Utara

Devi Audea, Universitas Sumatera Utara

Universitas Sumatera Utara

Fitri Handayani Manalu, Universitas Sumatera Utara

Universitas Sumatera Utara

Berlianti, Universitas Sumatera Utara

Universitas Sumatera Utara

References

Antara (2024). Bpbd Kota Medan: 24.874 Warga Terdampak Banjir Akibat Luapan Sungai.

Babay, Siti S.; Tungka, Aristotulus E.; Moniaga, Ingerid L. Partisipasi Masyarakat Dalam Mitigasi Bencana Banjir Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Community Participation In Flood Disaster Mitigation In North Bolaang Mongondow Regency. Fraktal: Jurnal Arsitektur, Kota Dan Sains, 2021, 6.2.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2013): Bencana Di Indonesia 2012.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2023): Data Bencana Indonesia 2023.

Hengkelare, S. H., & Rogi, O. H. (2021). Mitigasi Risiko Bencana Banjir Di Manado. Spasial, 8(2), 267-274.

Praditya, Angger Ari, Et Al. Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Penanggulangan Banjir Di Daerah Aliran Sungai (Das) Tenggang, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang Tahun 2020. Journal Of Politic And Government Studies, 2022, 12.1: 383-391.

Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Rosyidie, A. (2013). Banjir: Fakta Dan Dampaknya, Serta Pengaruh Dari Perubahan Guna Lahan. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 24(3), 241-249.