KONTRIBUSI PT TUGU INSURANCE DALAM MENDUKUNG SEKTOR LOGISTIK MELALUI PRODUK ASURANSI KENDARAAN DAN KAPAL
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis kontribusi PT Tugu Insurance dalam mendukung sektor logistik di Indonesia melalui produk asuransi kendaraan dan kapal (marine hull). Dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, penelitian ini mengkaji manfaat produk asuransi dalam membantu pelaku usaha logistik mengelola risiko operasional, seperti kecelakaan, kerusakan, pencurian, dan kehilangan muatan. Data primer diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan pihak perusahaan, sedangkan data sekunder dikumpulkan dari dokumen internal dan sumber resmi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asuransi kendaraan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan pencurian kendaraan operasional, serta memastikan keberlanjutan distribusi barang. Sementara itu, asuransi kapal melindungi dari kerugian akibat kerusakan kapal atau kehilangan muatan selama pengangkutan di laut. Produk asuransi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keandalan operasional logistik tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan. Dengan mengurangi beban finansial akibat risiko tak terduga, PT Tugu Insurance berperan sebagai mitra strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan bisnis di sektor logistik Indonesia.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
References
Afta, A., Utomo, A. P. D., & Putra, V. A. D. A. (2024). Penyelesaian Klaim Asuransi Kapal Berbendera Indonesia Terhadap Perjanjian Asuransi Yang Disepakati Tunduk Pada Hukum Inggris Berdasarkan Pengadilan Indonesia. Jurnal Sains Dan Teknologi Maritim, 25(1), 40-49.
Anthony, C. C. (2023). Tanggung Jawab Perusahaan Asuransi Dalam Pembayaran Klaim Terhadap Asuransi Kapal Laut Di Pt. Asuransi Tri Pakarta Cabang Semarang (Doctoral Dissertation, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang).
Arota, I. (2021). Pengaruh Inovasi Logistik Dan Risiko Rantai Pasokan Terhadap Kinerja Logistik Pada Pt. Asuransi Jiwa Central Asia Raya Di Era Industry. 4.0. Skripsi-2021.
Chumaida, Z. V. (2017). Asuransi Dan Pengangkutan Laut.
Edo, S. P. (2024). Kerangka Hukum Untuk Asuransi Dan Tanggung Jawab Pasca-Kecelakaan Transportasi Di Indonesia. Stih Iblam.
Ganie, A. J., & Se, S. H. (2023). Hukum Asuransi Indonesia. Sinar Grafika.
Guntara, D. (2016). Asuransi Dan Ketentuan-Ketentuan Hukum Yang Mengaturnya. Justisi: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1).
Jalil, H. A., Febriyanti, R., & Luthfi, H. A. (2021). Analisis Peran Asuransi Syariah Pada Perekonomian Indonesia. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, 4 (Ii).
Jasmine, V. E. F. (2023). Analisis Keterlambatan Proses Klaim Asuransi Kapal Di Pt. Kartika Samudra Adijaya (Doctoral Dissertation, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang).
Manajemen Risiko Terhadap Nilai Klaim Asuransi Rangka Kapal Berdasarkan Itc (Institute Time Clause) Hull 1.10.83 Clause 280 (All Risks Comprehensive) Pada Kapal Bg. Trg 0
Njatrijani, R. (2018). Klaim Marine Hull And Machinery Dalam Praktek Pertanggungan. Diponegoro Private Law Review, 3(1).
Nduru, F. (2023). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Asuransi Terhadap Kecelakaan Kapal Di Laut (Doctoral Dissertation, Universitas Kristen Indonesia).
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 23 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut.
Simanjuntak, Marihot, Dhaniswara K. Harjono, Wiwik Sri Widiarty, Penyelesaian Klaim Asuransi Marine Hull And Machinery Di Pt. Asuransi Purna Artanugraha (Studi Kasus Putusan Ma-Ri No. 1815 K/Pdt/2015), Universitas Kristen Indonesia, 2021, Jakarta.
Sirait, H. C. G. (2014). Asuransi Kapal Laut Dan Protection And Indemnity (P&I) Sebagai Bentuk Perlindungan Menyeluruh Terhadap Kapal Atas Risiko Kecelakaan Kapal Yang Ditimbulkannya (Doctoral Dissertation, Universitas Gadjah Mada).