INTERVENSI SOSIAL PERILAKU JUDI ONLINE DIKALANGAN MAHASISWA
Main Article Content
Abstract
Fenomena judi online semakin marak di kalangan mahasiswa, membawa dampak negatif seperti kecanduan, kerugian finansial, konflik sosial, dan gangguan psikologis. Penelitian ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya judi online melalui program psikoedukasi. Program ini melibatkan penyampaian materi edukatif, diskusi interaktif, dan kampanye kesadaran yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas peserta mengalami peningkatan pemahaman tentang dampak buruk judi online (85%) dan 70% peserta berkomitmen menjauhi aktivitas tersebut serta menyebarkan informasi kepada orang lain. Diskusi juga menghasilkan rekomendasi, termasuk pengawasan lebih ketat terhadap iklan judi online, penguatan edukasi keuangan, dan kerja sama dengan institusi pendidikan untuk memperluas dampak program. Penelitian ini menyimpulkan bahwa psikoedukasi merupakan metode yang efektif dalam meminimalkan keterlibatan mahasiswa dalam judi online serta mendorong kesadaran kolektif untuk memilih aktivitas yang mendukung kesejahteraan sosial dan mental.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adli, M. (2015). Online Gambling Behaviour (Among Students University RIAU). Universitas Riau Jom.
Arnit Kurnia Sari et al. (2024). Judol Kesehatan Mental. 3(2), 31–44.
Damayanti, F. (2024). Analisis Tindak Pidana Kejahatan Judi Online Berdasarkan Hukum Positif. Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan Dan Teknologi, 2(1), 25–32. https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3116
Gultom, L., Saragih, H. S., & Bangun, S. (2022). Penyuluhan Tentang Kespro Dan KTD Dengan Media Interaktif Pada Remaja Putri Di Sekolah Talitakum. Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat Dan Pengabdian, 2(1), 65. https://doi.org/10.37905/dikmas.2.1.65-70.2022
Hatimatunnisani, H., Nurfadillah, H., Wasti, M., Rika, P., & Maharani, R. (2023). MARAKNYA JUDI ONLINE DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DI KALANGAN MAHASISWA (Studi Kasus Pada Mahasiswa Salah Satu Perguruan Tinggi Swasta Di Bandung). Jurnal Sosio Dan Humaniora (SOMA), 2(1), 130–136. https://doi.org/10.59820/soma.v2i1.124
Hidayah, D. F. N., Putri, D. F., Salsabila, F., Yunaenti, S. R., Nuryanti, T., & Nurjaman, A. R. (2024). Menelaah Fenomena Judi Online (Slot) Di Kalangan Mahasiswa Dalam Perspektif Hukum Islam Di Indonesia. Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 2(3), 1–18.
Khariri, H. (2024). Peran Pendidikan Agama Islam Perangi Judi Online pada Kurikulum Merdeka. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(9), 10782–10791. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i9.5935
Lukens, E. P., & McFarlane, W. R. (2004). Psychoeducation as Evidence-Based Practice: Considerations for Practice, Research, and Policy. Brief Treatment and Crisis Intervention, 4(3), 205–225. https://doi.org/10.1093/brief-treatment/mhh019
Pramita, A. D., Sandiyudha, F. K., Finishiana, A. P., & ... (2024). Pengaruh Judi Online terhadap Kehidupan Mahasiswa UNNES Khususnya Dampak Psikologis dan Akademis. Jurnal …, 3(4), 661–672. https://jurnalilmiah.org/journal/index.php/majemuk/article/view/924%0Ahttps://jurnalilmiah.org/journal/index.php/majemuk/article/download/924/678
Rakhmawati, E., & Kusumawati, W. (2016). "Efektivitas Media Poster dalam Penyuluhan Kesehatan". Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, 11(1), 35-42.
Santoso, A. (2020). Metode Penyuluhan Melalui Media Visual: Poster Edukatif sebagai Sarana Edukasi Masyarakat. Jurnal Komunikasi dan Penyuluhan, 12(3), 45-56.
Sri Wahyuningsih. (2024). Kontrol diri mahasiswa mantan pecandu judi online. 3.
Sunaengsih, C., Karlina, D. A., & Maulana, M. (2020). Penyuluhan Mengenai Pentingnya Parenting Dalam Membentuk Karakter Anak. Jurnal Pasca Dharma Pengabdian Masyarakat, 1(1), 10–15. https://doi.org/10.17509/jpdpm.v1i1.24004
Yusuf Raharja. (2024). Implementasi Metode Osint untuk Mengidentifikasi Serangan Judi Online pada Website. Jurnal Informatika Polinema, 10(3), 359–364. https://doi.org/10.33795/jip.v10i3.4847