REFORMASI KONSTITUSI DAN STABILITAS POLITIK: DAMPAK TERHADAP STRUKTUR PEMERINTAHAN DAN TATA NEGARA

Main Article Content

Abdul Majid
Raida Raida

Abstract

Reformasi konstitusi merupakan proses yang fundamental untuk memperbarui dan menyesuaikan struktur pemerintahan dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Artikel ini mengkaji dampak reformasi konstitusi terhadap struktur pemerintahan dan stabilitas politik dengan fokus pada perubahan dalam sistem pemerintahan, desentralisasi, serta peran dan kewenangan lembaga-lembaga negara. Selain itu, artikel ini juga membahas bagaimana reformasi mempengaruhi stabilitas politik, termasuk potensi konflik dan legitimasi pemerintah. Melalui studi kasus dan analisis data, penelitian ini mengidentifikasi tren dan pola yang muncul serta memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk memastikan keberhasilan reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan publik dan desain reformasi yang sensitif terhadap dinamika sosial politik merupakan kunci untuk mencapai hasil yang positif dan menjaga stabilitas politik.
Kata Kunci: Reformasi Konstitusi, Struktur Pemerintahan, Stabilitas Politik, Desentralisasi



Constitutional reform is a fundamental process aimed at updating and aligning the structure of government with social, political, and economic developments. This article examines the impact of constitutional reform on government structure and political stability, focusing on changes in the governance system, decentralization, and the roles and powers of state institutions. Additionally, the article discusses how reform affects political stability, including potential conflicts and government legitimacy. Through case studies and data analysis, this research identifies emerging trends and patterns and provides recommendations for policymakers to ensure the success of reforms. The findings indicate that public engagement and a reform design sensitive to social and political dynamics are key to achieving positive outcomes and maintaining political stability.
Keywords: Constitutional Reform, Government Structure, Political Stability, Decentralization

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Majid, A., & Raida, R. (2024). REFORMASI KONSTITUSI DAN STABILITAS POLITIK: DAMPAK TERHADAP STRUKTUR PEMERINTAHAN DAN TATA NEGARA. Liberosis: Jurnal Psikologi Dan Bimbingan Konseling, 6(2), 11–20. https://doi.org/10.3287/liberosis.v6i2.5768
Section
Articles
Author Biographies

Abdul Majid, STAI Darul Ulum Kandangan Kalimantan Selatan

STAI Darul Ulum Kandangan Kalimantan Selatan

Raida Raida, STAI Darul Ulum Kandangan Kalimantan Selatan

STAI Darul Ulum Kandangan Kalimantan Selatan

References

DAFTAR PUSTAKA

Budiarto, A. (2018). "Dampak Reformasi Konstitusi Terhadap Sistem Pemerintahan di Indonesia." Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial, 9(1), 45-62.

Hidayat, S. (2019). "Desentralisasi dan Efektivitas Pemerintahan Daerah: Studi Kasus di Indonesia." Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 123-139.

Nugroho, Y. (2020). "Konstitusi dan Stabilitas Politik: Analisis dari Perspektif Indonesia." Jurnal Politik dan Pemerintahan, 8(3), 87-101.

Ramdani, S. (2021). "Pengaruh Reformasi Konstitusi terhadap Legitimasi Pemerintah di Indonesia." Jurnal Hukum dan Politik, 10(2), 115-130.

Setiawan, B. (2017). "Implementasi Reformasi Konstitusi dan Dampaknya Terhadap Pemerintahan Daerah." Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 6(1), 34-50.

Wulandari, T. (2019). "Reformasi Konstitusi dan Desentralisasi: Implikasi bagi Tata Kelola Pemerintahan." Jurnal Kebijakan Publik, 12(4), 159-175.

Wijaya, R. (2020). "Evaluasi Dampak Reformasi Konstitusi Terhadap Struktur Pemerintahan di Indonesia." Jurnal Studi Pemerintahan, 13(3), 98-112.

Adi, M. (2021). "Stabilitas Politik Pasca-Reformasi Konstitusi: Analisis Kasus Indonesia." Jurnal Politik dan Hukum, 7(2), 145-160.

Farhani, E. (2018). "Konsekuensi Reformasi Konstitusi Terhadap Kewenangan Lembaga Negara." Jurnal Administrasi Negara, 15(1), 77-93.

Kurniawan, A. (2019). "Desentralisasi dan Dampaknya terhadap Stabilitas Politik: Studi Kasus Indonesia." Jurnal Politik dan Sosial, 11(2), 66-82.

Maulana, F. (2020). "Perubahan Struktur Pemerintahan dan Implikasinya terhadap Stabilitas Politik." Jurnal Studi Kebijakan, 9(3), 123-140.

Prabowo, I. (2021). "Dampak Reformasi Konstitusi terhadap Hubungan Antar Lembaga Negara." Jurnal Hukum dan Pemerintahan Daerah, 14(2), 101-116.

Rini, L. (2017). "Analisis Stabilitas Politik Pasca-Reformasi Konstitusi di Indonesia." Jurnal Studi Sosial dan Politik, 8(1), 55-70.

Santosa, H. (2018). "Reformasi Konstitusi dan Pembangunan Tata Kelola Pemerintahan." Jurnal Kebijakan Publik dan Administrasi, 10(4), 132-148.

Utami, W. (2019). "Pengaruh Perubahan Konstitusi terhadap Legitimasi dan Kepercayaan Publik." Jurnal Politik dan Administrasi, 12(3), 75-90.

Wahyudi, A. (2020). "Strategi Mitigasi Konflik Pasca-Reformasi Konstitusi di Indonesia." Jurnal Studi Konflik dan Resolusi, 6(2), 111-126.

Yulianto, R. (2021). "Konstitusi dan Stabilitas Politik: Pelajaran dari Pengalaman Indonesia." Jurnal Perubahan Sosial dan Hukum, 13(1), 89-105.

Aulia, P. (2017). "Desentralisasi dan Reformasi Konstitusi: Implikasi bagi Tata Pemerintahan di Indonesia." Jurnal Ilmu Pemerintahan, 14(3), 57-74.

Dimas, T. (2018). "Evaluasi Dampak Reformasi Konstitusi Terhadap Legitimasi Pemerintah." Jurnal Kebijakan dan Hukum, 8(2), 98-113.

Lestari, S. (2019). "Stabilitas Politik dan Reformasi Konstitusi: Perspektif Indonesia." Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum, 11(4), 123-139.