EVALUASI KINERJA KEUANGAN KSPPS BMT INSAN MANDIRI SEJAHTERA DAN KSPPS BMT AGAWE MAKMUR MERAPI TAHUN 2022-2023
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mengevaluasi kinerja keuangan KSPPS BMT Insan Mandiri Sejahtera dan KSPPS BMT Agawe Makmur Merapi untuk mendukung keberlanjutan operasional koperasi simpan pinjam di Kabupaten Sleman, mengingat peran koperasi dalam perekonomian masyarakat dan adanya risiko gagal bayar yang merugikan anggota. Penelitian ini ditujukan untuk menghitung kinerja keuangan dua koperasi tersebut pada periode 2022-2023 melalui analisis rasio keuangan yang kemudian dirujuk pada pedoman Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2006. Dengan menjadikan metode penelitian deskriptif kuantitatif sebagai metode penelitian, data sekunder berupa laporan keuangan, dianalisis melalui rasio rentabilitas (ROA dan ROE) dan rasio solvabilitas (DAR dan DER). Hasil penelitian memperlihatkan bahwa rasio ROA dan ROE kedua koperasi berada pada kategori tidak sehat dan kurang sehat, mengindikasikan kemampuan yang masih rendah dalam menghasilkan laba. Selain itu, rasio solvabilitas DAR dan DER kedua koperasi dalam kategori sangat tidak sehat, menunjukkan kemampuan yang sangat rendah dalam memenuhi seluruh kewajibannya. Namun, terdapat tren penurunan rasio solvabilitas dari tahun 2022 ke 2023, yang menunjukkan potensi peningkatan kinerja di masa depan. Saran yang dapat dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja antara lain mengoptimalkan kegiatan operasional dan memperbaiki struktur modal.
ABSTRACT
This study evaluates the financial performance of KSPPS BMT Insan Mandiri Sejahtera and KSPPS BMT Agawe Makmur Merapi to support the operational sustainability of savings and loan cooperatives in Sleman Regency, considering the cooperative's role in the community economy and the risk of default that could harm members. The study aims to calculate the financial performance of these two cooperatives for the 2022-2023 period using financial ratio analysis, based on the guidelines of the Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Number 06/PER/M.KUKM/V/2006. Using a descriptive quantitative research method, secondary data in the form of financial reports were analyzed through profitability ratios (ROA and ROE) and solvency ratios (DAR and DER). The results showed that the ROA and ROE ratios of both cooperatives fall into the unhealthy and less healthy categories, indicating a low ability to generate profits. Additionally, the solvency ratios (DAR and DER) of both cooperatives were categorized as very unhealthy, reflecting a very low ability to meet all obligations. However, there is a downward trend in the solvency ratios from 2022 to 2023, indicating potential for performance improvement in the future. Recommendations for enhancing performance include optimizing operational activities and improving the capital structure.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Annisa, N., et al. (2024). Analisis Rasio Keuangan Koperasi Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, Vol. 2(5): 102-109. DOI: https://doi.org/10.61722/jiem.v2i5.1254.
Aprilia, Z. (2023). Ini 8 Kasus Koperasi Bermasalah Yang Gagal Bayar. Diakses pada 30 Desember 2024 pada CNBC Indonesia, website: https://www.cnbcindonesia.com/market/20230213180555-17-413454/ini-8-kasus-koperasi-bermasalah-yang-gagal-bayar.
Aritonang, B. S., et al. (2024). Analisis Rasio Keuangan Koperasi Syariah (Studi Kasus KSPPS Al-Hikmah). Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah (JPAES), Vol. 1(2): 32-43. DOI: https://doi.org/10.61132/jpaes.v1i2.68.
Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah. (2006). Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2006 tentang Pedoman Penilaian Koperasi berprestasi/Koperasi Award.
Litamahuputty, J. V. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Berdasarkan Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas. Intelektiva : Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, Vol. 2(08): 66-73. Retrieved from https://jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/438.
Pramesti, M. A., et al. (2024). Analisis Laporan Keuangan Koperasi Simpan Pinjam Pada KPRI Jujur Kabupaten Bintan Periode 2021-2023. Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, Vol. 1(4): 260-266. DOI: https://doi.org/10.62017/wanargi.
Republik Indonesia. (1992). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Usman dan Apriliyansah, P. (2023). Evaluasi Kinerja Keuangan Pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Laju Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa. Jurnal Ekonomi & Bisnis, Vol. 11(1): 149-158. DOI: https://doi.org/10.58406/jeb.v11i1.1166.