PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM MANAJEMEN WAKAF DI BADAN WAKAF INDONESIA (BWI) SUMATERA UTARA
Main Article Content
Abstract
Penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan wakaf sangat penting untuk memastikan pengelolaan wakaf yang efektif, transparan, dan seimbang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana prinsip good governance diterapkan dalam wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Utara. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan dan efisiensi dalam pengelolaan wakaf yang dilakukan BWI di wilayah Sumatera Utara. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pengelola BWI, telaah dokumen internal, dan observasi proses pengelolaan wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BWI Sumut telah menerapkan prinsip transparansi dalam bentuk laporan tahunan yang dapat diakses oleh publik, serta prinsip akuntabilitas melalui audit keuangan rutin. Partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan wakaf juga cukup terlihat melalui keterlibatan dalam program pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan keadilan distribusi manfaat wakaf kepada masyarakat luas. Secara keseluruhan penerapan tata kelola yang baik di BWI Sumut sudah berjalan dengan baik, namun perlu perbaikan lebih lanjut pada aspek partisipasi masyarakat dan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih optimal. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pengelolaan wakaf yang lebih baik di masa depan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Harahap, M. Iqbal, et al. (2024). Implementasi Good Corporate Governance terhadap Pengelolaan Wakaf Produktif pada RSU Haji Medan. MUQADDIMAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Bisnis, 2(2), 211–218.
Setiawan, Nanang. (2023). Good Corporate Governance Lembaga Wakaf: Studi pada Badan Wakaf Indonesia (BWI). Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1).
Sulaeman, M., Bayinah, A. N., & Hidayat, R. (2024). The Role of Good Governance in Mediating Literacy and Intention to Waqf: A Theory of Planned Behavior Approach. Jurnal Akuntansi Syariah, 8(1), 101–119.
Sulaiman, M. I., & Sari, R. I. (2023). Analisis Persepsi Wakif terhadap Wakaf Tunai di BWI Sumatera Utara. Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam, 5(1), 59–74.
Zainur, & Soemitra, A. (2022). Studi Literatur Model Penerapan Wakaf pada Organisasi Pengelola Wakaf di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 483–490.